Situbondo, MotimNews. Tindaklanjuti informasi masyarakat tentang terbakarnya dua alat peraga kampenya (APK) paslon nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di dua lokasi. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kapongan, Polsek, Koramil, PPK serta Tim sukses (Timses) medatangi lokasi di Desa Pokaan dan Kesambirampak, Kamis (19/4).
Keterangan Memo Timur menyebutkan, terbakarnya dua APK tersebut dilaporkan oleh masyarakat ke kantor Panwascam Kapongan sekitar pukul 06.00 pagi. Setelah berkoordinasi dengan PPK dan disaksikan oleh timsesnya, dua APK tersebut diturunkan oleh petugas PPL dari dua desa tersebut.
Selanjutnya, dua APK yang terbakar tersebut diamankan ke kantor Panwascam guna diinventarisir dan sebagai barang bukti.
Menurut Ketua Panwascam Kapongan Zainullah, dua APK paslon nomor 1 di dua lokasi di Desa Pokaan dan Kesambirampak itu diduga terbakar dinihari dan dilaporkan oleh warga ke petugas pada pukul 06.00 pagi.
“Dua APK paslon nomor 1 itu diduga terbakar. Tadi sudah diturunkan oleh PPL desa masing-masing dengan disaksikan oleh timsesnya dan PPK dan sekarang sudah kita inventarisir sebagai barang bukti,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kapongan Iptu Mansyur dan Kanit Sabhara, Aiptu Mulyadi yang datang ke lokasi terbakarnya dua APK mengatakan, bahwa kehadiran pihaknya bersama Koramil hanya untuk mengamankan lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini ranahnya Panwascam, kita bersama koramil hanya menjaga keamanan lokasi saat menurunkan APK yang terbakar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar kejadian tersebut tidak terulang, mari bersama-sama menjaga kondusifitas dan kamtibmas di Situbondo,”paparnya.(gik)

0 komentar: