Kamis, 08 Februari 2018

Tertangkap Basah, Maling Love Bird Dihajar Warga

SHARE
Sidoarjo, Motim. Berbagai macam faktor, yang  mempengaruhi terjadinya tindak pidana kriminalitas atau pencurian. Salah satunya adalah faktor ekonomi, seperti tindak pidana pencurian burung Love bird yang terjadi di Dusun Nyamplung Desa Sumokali, Kecamatan  Candi, pada Selasa (06/2). Pelaku Ikhiyak Ulanam (29) alias Yayak, warga Desa Gempolsari RT.02, RW.01, Kecamatan Tanggulangin yang berprofesi sebagai kuli bangunan, gara-gara mendapatkan pesanan burung love bird , terpaksa harus menikmati hari-harinya, dibalik jeruji Mapolsek Candi.

Semula di benak pelaku Ikhiyak Ulanam, tidak ada rencana untuk mencuri burung love bird milik Dian Firdaus (41), warga Dusun Nyamplung Simokali Candi. Karena pelaku mendapatkan pesanan dari Amar alias Kojek dengan iming-iming yang menggiurkan, ditambah kebutuhan ekonomi, Ikhiyak pun tertarik. 
"Amar ini juga menunjukkan tempat sasarannya sekalian, yaitu sebelah timur tol di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, di sana banyak warga yang memelihara burung Lovebird," terang Kanit Reskrim Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamona.

Dengan berbekal nekat dan tunggangan motor Yamaha Jupiter warna biru, Nopol W 3150 VL, Selasa petang (06/02/18), sekitar pukul 18.15 WIB, Ikhiyak melancarkan aksinya, Ia berputar-putar keliling Desa mencari mangsa yang tepat. Setelah keliling desa tersebut, Ia berhenti di salah satu rumah warga (korban).

"Setibanya didepan rumah korban, pelaku memarkirkan motor dan langsung masuk ke halaman rumah,  dengan mendorong pintu pagar," ungkap Ipda Isbahar Buamona. 

Namun naas, ketika hendak mengambil sangkar yang berisi burung Lovebird, yang menggantung di teras rumah, aksi pelaku Ikhiyak dipergoki anak korban, yang bernama Zainudin. Pelaku berdalih, hanya lihat-lihat burung. Zainudin memberitahu pelaku, bahwa bapaknya
tidak ada di rumah, selanjutnya Zainudin masuk rumah.

"Setelah pelaku tahu, kalau korban tidak ada di rumah, Ikhiyak pun langsung mengambil sangkar yang berisi burung itu," kata Ipda Isbahar Buamona. 

Apes yang kedua kali menimpa pelaku Ikhiyak, ketika mengangkat sangkar, pelaku terpeleset dan sangkar pun jatuh ke lantai. Korban, Dian Firdaus yang melihat sangkar jatuh, spontan meneriaki pelaku maling.
Mendengar teriakan maling, warga langsung berhamburan untuk melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.Warga yang geram, tanpa basa-basi langsung menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. Untungnya petugas Polsek Candi segera tiba dilokasi, sehingga nyawa pelaku dapat diselamatkan dari amukan massa.

" satu ekor burung Lovebird beserta sangkarnya, dan 1 unit motor Yamaha Jupiter  warna biru diamankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian. Pelaku ini merupakan residivis, dengan perkara yang sama yakni pencurian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamona, Kamis (08/02) siang. (ags/jum)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: