Selasa, 20 Februari 2018

Dewan Bentuk Pansus Dua Raperda

SHARE
Banyuwangi, MotimNews.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi membentuk 2 (Dua) Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 1988 tentang pendirian PDAM kabupaten Banyuwangi dan Raperda perubahan atas Perda nomor  2 / tahun 2014 tentang administrasi kependudukan kabupaten Banyuwangi.

Menurut Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, saat ini dua Pansus tersebut menggelar rapat internal untuk membahas dua Raperda, setelah Bupati Banyuwangi memberikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, imbuh politisi asal PDI Perjuangan, untuk membahas Raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 1988 tentang pendirian PDAM kabupaten Banyuwangi, dewan menetapkan Khusnan Abadi, asal Fraksi PKB menjadi ketua Pansus.

Sedangkan untuk melakukan pembahasan Raperda perubahan atas perda nomor 2 / tahun 2014 tentang administrasi kependudukan kabupaten Banyuwangi, lanjut dia, Marifatul Kamila, asal Fraksi Golkar PAN didaulat menjadi ketua Pansus.

Sesuai dengan mekanisme yang ada, setelah menggelar rapat internal, tahapan berikutnya Pansus akan melakukan konsultasi kepada kementerian maupun lembaga terkait lainnya.

"Setelah melakukan konsultasi, pansus akan kembali menggelar rapat internal dan melakukan pembahasan bersama eksekutif serta melanjutkan tahapan sesuai aturan dan ketentuan yang ada di lembaga dewan," jelas ketua DPRD Banyuwangi. (nur)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: