Kamis, 25 Januari 2018

Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Dua Motor

SHARE
Jember, Motim
Diduga kuat mencuri motor milik salah satu warga Desa Slateng, Kecamatan  Ledokombo, BD (35) warga Sumberjambe di tangkap polisi, Selasa sore (23/1). Sementara RB warga Bondowoso hingga kini masih dalam pengejaran.
Saat ditemui Memo Timur, Kapolsek Sumberjambe AKP Mulyono menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari warga yang menyebutkan bahwa tersangka kerap menyimpan sejumlah motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Saat itu juga petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka BD.

“Polsek Sumberjambe mengamankan 2 sepeda motor dari seseorang yang selama ini kita curigai sebagai komplotan pelaku curanmor atas nama BD. Dari dua sepeda motor itu, satu tanpa identitas, namun nopol ada. Sehingga berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin kita lacak dan ditemukan bahwa motor itu atas nama orang Kalibaru Banyuwangi,” jelas Mulyono, Rabu siang (24/1).

Setelah dilakukan penelusuran secara mendalam, diinformasikan bahwa motor tersebut telah lama dijual kepada warga Ledokombo atas nama Niher. Dari Niher itulah diketahui bahwa motor tersebut hilang dicuri sejak Mei 2017 lalu.

“Sehingga terungkap bahwa sepeda motor itu, ternyata hasil curian dari wilayah Dusun Gayasan, Desa Gunungmalang, Kecamatan Sumberjambe, pada 6 Mei 2017,” ucapnya.

Dihadapan petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan diketahui juga, selain mencuri motor tersangka juga kerap membeli motor hasil kejahatan dari warga Bondowoso berinsial RB yang hingga saat ini masih proses pengejaran.

“Kasus ini masih kita kembangkan, dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bondowoso untuk mengungkap bahwa orang yang disebutkan oleh tersangka BD adalah betul-betul ada di Bondowoso,” ujarnya. 

Saat ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor P 3490 VU milik korban. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” sambungnya. (cw2)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: