Situbondo, Motim
Satuan reserse narkotika dan obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Situbondo kembali meringkus seorang pemuda diduga pengedar obat-obatan terlarang. Hepi Abdillah Mukti (22), warga jalan Seroja Kelurahan Patokan, ditangkap petugas di sebuah kios tepi jalan, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan setempat, Senin (22/1) sore.
Selanjutnya, guna penyidikan lebih lanjut, bersama barang bukti ratusan butir pil jenis trex dan puluhan butir pil Dextro, pelaku langsung digiring ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan.
Penangkapan tersebut dilakukan unit opsnal satreskoba sekitar pukul 17.30 WIB. Saat berada di sebuah kios air isi ulang di jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, pelaku yang selama ini dicurigai sebagai pengedar barang haram itu langsung ditangkap.
Benar saja, begitu dilakukan penggeledahan, pelaku tak berkutik saat petugas menemukan ratusan pil trex yang dikemas dalam empat plastik berisi 100 butir, satu plastik kecil berisi 16 butir, satu plastik berisi 9 butir pil trex serta dua plastik masing-masing berisi 9 butir pil jenis dextro.
Tak hanya, untuk melengkapi berang bukti perbuatannya yang diduga sudah melanggar Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subs pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan itu, sebuah tas warna hitam, sebuah HP merek evercross warna hitam yang diduga sebagai alat untuk menghubungi pelanggannya dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter warna merah oleh polisi turut diamankan.
Kasat Reskoba, AKP Heri Budiono melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial HP yang diduga sebagai pengedar pil jenis Trex dan Dextro.
“Tersangka kita tangkap di kios air isi ulang di jalan Wijaya Kusuma. Barang bukti yang diamankan ada 425 butir pil trex, 18 butir dextro yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik serta sebuah tas, satu unit HP merek Evercross dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter. Sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif untuk dikembangkan,” katanya.(gik)

0 komentar: