Bondowoso, MotimNews. Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bondowoso, berhasil menangkap dua orang yang diduga pemakai dan pengedar sabu. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
AKP Asib SH, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bondowoso mengatakan, dua pelaku yaitu Haris Ramatullah Utomo (34) warga Desa Sumber Lesung, RT3/RW1, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. Sedangkan yang satunya Junaidi (22) warga Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, Sabtu (21/4).
Lanjut Asib, pelaku bernama Haris Ramatullah Utomo seorang tenaga pengajar di SD Desa Sumber Lesung. Penangkapan tersangka berkat pengembangan informasi dari tersangka Junaidi yang mengaku membeli Sabu dari tersangka Haris Ramatullah Utomo.
“Selanjutnya, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka Haris Ramatullah Utomo yang saat itu ada dirumahnya, Minggu (22/4). Saat dilakukan penggeledhan, tersangka masih menyimpan satu paket sabu seberat 0,50 gr,” katanya.
Keberhasilan ini, lanjut Asib, hasil pengembangan dari penangkapan Junaidi pada Sabtu (21/4) pukul 18.00 WIB, di rumah tetangganya, yaitu Pak Ra’is Desa Sumbersalam.
“Barang bukti dari kedua tersangka berupa 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0.50 gram. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka diamankan di Polres Bondowoso guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.(cw3/her)
0 komentar: