Rabu, 14 Februari 2018

Disnaker Luncurkan LTSA untuk TKI

SHARE




Tulungagung, MotimNewsDinas Tenaga Kerja Tulungagung kini mempermudah pengurusan dokumen bagi tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal itu dilakukan dengan membentuk layanan terpadu satu atap (LTSA) yang diresmikan Bupati Syahri Mulyo di kantor Disnakertrans Kabupaten Tulungagung, Senin (12/2).

“LTSA ini sudah kami bahas sejak tahun 2016. Hingga hari ini bisa dilaksanakan dan di-launching secara resmi,” ujar Bupati Syahri.


Jumlah TKI asal Tulungagung yang bekerja di berbagai negara hingga tahun 2017 terdata sebanyak 60 ribu jiwa. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan jumlah TKI dari kabupaten sekitar Tulungagung, seperti Kediri dan Blitar. Jumlah yang cukup besar tersebut juga tampak dari remitansi yang tercatat oleh Pemkab pada 2017, yakni sebanyak Rp 2 triliun. Antusiasme masyarakat saat ini sudah diantisipasi oleh pemkab dengan beridirnya LTSA tersebut.

“Remitansi yang sebesar Rp 2 triliun itu bukan patokan. Saya lebih senang jika warga saya tidak perlu ke luar negeri untuk bekerja. Tapi bagaimana lagi saat ini kondisinya memang seperti ini,” ujarnya.

Tidak hanya untuk warga Tulungagung. Pemkab mempersilakan warga kabupaten sekitar untuk memanfaatkan LTSA yang dibangun dalam kompleks kantor Disnakertrasn tersebut. “Ya nantinya kalau kurang luas, ada rencana untuk memindahkannya ke lokasi yang saat ini masih direncanakan untuk di bangun, yakni di eks pasar hewan,” kata Syahri.


Pihaknya berharap, selain memudahkan pengurusan dokumen bagi calon TKI dari Tulungagung yang akan berangkat ke luar negeri, peresmian LTSA ini diharapkan mampu menurunkan persentase angka pengangguran di Kabupaten Tulungagung.
“Saya yakin persentase pengangguran pasti turun. Tahun 2016 sebanyak 4 persen lebih. Tahun kemarin 2,27 persen atau sekitar 12 ribu jiwa dari angkatan kerja sebanyak 570 ribu jiwa,” bebernya.

LTSA akan menyediakan tujuh loket layanan, mulai dari loket Dispendukcapil, loket Disnakertrans, loket Dinas Kesehatan, loket Imigrasi, loket Polres, loket BPJS Ketenagakerjaan, dan loket BNP2TKI. Masing-masing loket akan mengarahkan warga yang membutuhkan dokumen untuk melengkapi syarat yang diperlukan, mulai dari EKTP di loket Dispendukcapil, kemudian cek kesehatan di loket Dinkes hingga sampai ke loket terakhir yakni loket BNP2TKI.(agus)



SHARE

Author: verified_user

0 komentar: