Tulungagung, MotimNews. Dinas Tenaga Kerja Tulungagung kini mempermudah
pengurusan dokumen bagi tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal itu dilakukan dengan
membentuk layanan terpadu satu atap (LTSA) yang diresmikan Bupati Syahri Mulyo
di kantor Disnakertrans Kabupaten Tulungagung, Senin (12/2).
“LTSA ini sudah kami bahas sejak tahun 2016.
Hingga hari ini bisa dilaksanakan dan di-launching secara resmi,” ujar Bupati
Syahri.
Jumlah TKI asal Tulungagung yang bekerja di
berbagai negara hingga tahun 2017 terdata sebanyak 60 ribu jiwa. Jumlah
tersebut lebih besar dibandingkan dengan jumlah TKI dari kabupaten sekitar
Tulungagung, seperti Kediri dan Blitar. Jumlah yang cukup besar tersebut juga
tampak dari remitansi yang tercatat oleh Pemkab pada 2017, yakni sebanyak Rp 2
triliun. Antusiasme masyarakat saat ini sudah
diantisipasi oleh pemkab dengan beridirnya LTSA tersebut.
“Remitansi yang sebesar Rp 2 triliun itu bukan
patokan. Saya lebih senang jika warga saya tidak perlu ke luar negeri untuk
bekerja. Tapi bagaimana lagi saat ini kondisinya memang seperti ini,” ujarnya.
Tidak hanya untuk warga Tulungagung. Pemkab
mempersilakan warga kabupaten sekitar untuk memanfaatkan LTSA yang dibangun
dalam kompleks kantor Disnakertrasn tersebut. “Ya nantinya kalau kurang luas,
ada rencana untuk memindahkannya ke lokasi yang saat ini masih direncanakan
untuk di bangun, yakni di eks pasar hewan,” kata Syahri.
Pihaknya berharap, selain memudahkan pengurusan
dokumen bagi calon TKI dari Tulungagung yang akan berangkat ke luar negeri,
peresmian LTSA ini diharapkan mampu menurunkan persentase angka pengangguran di
Kabupaten Tulungagung.
“Saya yakin persentase pengangguran pasti
turun. Tahun 2016 sebanyak 4 persen lebih. Tahun kemarin 2,27 persen atau
sekitar 12 ribu jiwa dari angkatan kerja sebanyak 570 ribu jiwa,” bebernya.
LTSA akan menyediakan tujuh loket layanan, mulai
dari loket Dispendukcapil, loket Disnakertrans, loket Dinas Kesehatan, loket
Imigrasi, loket Polres, loket BPJS Ketenagakerjaan, dan loket BNP2TKI. Masing-masing loket akan mengarahkan warga yang membutuhkan
dokumen untuk melengkapi syarat yang diperlukan, mulai dari EKTP di loket
Dispendukcapil, kemudian cek kesehatan di loket Dinkes hingga sampai ke loket
terakhir yakni loket BNP2TKI.(agus)

0 komentar: