Selasa, 24 April 2018

Bersama Anak Istri, Pria Ini Curi Tas di Pasar

SHARE
Jember, MotimNews. Agus Setiawan (49) warga Dusun Semboro Lor, Desa/Kecamatan Semboro ditangkap anggota Polsek Wuluhan, karena mencuri sebuah tas yang berisi uang jutaan rupiah dengan modus menyaru sebagai pembeli.

"Polsek Wuluhan berhasil mengamankan pelaku pencurian satu buah tas yang berisi uang senilai Rp.2,6 juta di pasar Wuluhan, milik Andri Sujatmiko warga Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan. Modus pelaku berpura-pura sebagai pembeli," kata Kapolsek Wuluhan AKP Zainuri saat dikonfirmasi, Senin (23/4).

Menurutnya, pelaku ini pergi ke pasar bersama istri dan anaknya, dengan pura-pura sebagai pembeli. Namun sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku kedapatan mencuri sebuah tas milik warga Desa Lojejer, dan aksi pencurian itu diketahui oleh pemiliknya. Begitu diketahui, pemilik tas tersebut langsung berteriak.

“Setelah diketahui pelaku melakukan pencurian, kemudian orang-orang di pasar mengamankan pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Wuluhan oleh korban dan warga,” ujar Zainuri.

Zainuri mengungkapkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

 Selanjutnya, pihak Mapolsek Wuluhan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait kemungkinan adanya keterlibatan istri dari pelaku.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu buah tas parasit warna hijau, satu buah buku tabungan, satu buah bolpoin, satu potong jaket prasit hitam dan uang tunai senilai Rp.2,6 juta rupiah," ungkapnya. (sg)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: