Banyuwangi, MotimNews. Penangkapan Satuan Polisi Air (Satpolair) Banyuwangi terhadap Roby Setianto (38), warga Lingkungan Sukorejo RT01/RW03 Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan bisnis benur lobster, Selasa (27/02), diduga terjadi kesalahan tangkap.
Pasalnya, penangkapan Roby yang bermula dari penggrebekan Guest House di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Mojopagung Kecamatan Giri itu, diduga tidak memiliki dasar. Selain Roby mengaku tidak tahu menahu terkait jaringan bisnis benur lobster tersebut, penangkapan Roby juga tidak dilakukan di lokasi kejadian.
Menurut Roby, penangkapan terhadap dirinya dilakukan Eko, petugas Satpolair dan Budi, anggota Resmob Polres Banyuwangi. Setelah itu Roby digiring ke Guest House tersebut dengan kendaraannya, dan dilanjutkan ke Mapolres Banyuwangi.
‘’Namun hingga sore hari saya tidak juga menjalani pemeriksaan. Karena itu saya pulang. Saya ke Polres bersama Iwan, penjaga Guest House,’’ jelas Roby Selasa (27/02) malam.
Roby, menyayangkan sikap sewenang-wenang oknum petugas yang membawanya paksa dihadapan istri, anak dan tetangganya. Bahkan Roby juga sempat dipaksa untuk mengakui sejumlah barang bukti terkait bisnis haram itu.Namun karena bukan miliknya, Roby tetap menolak.
Selain tindakan sewenang-wenang, Roby, juga menyesalkan pernyataan Kapolres Banyuwangi, AKBP Dony Adityawarman, S.I.K, M.Si. Dihadapan wartawan, Kapolres Banyuwangi menyatakan dirinya sebagai terduga pelaku jaringan bisnis benur lobster dengan menyebutkan namanya tanpa inisial.
‘’Padahal saya ini belum diperiksa sama sekali, kok sudah dipublikasikan secara gamblang. Seharusnya polisi tetap menghargai hak pribadi saya maupun keluarga saya, bagaimana mereka harus menanggung malu setelah melihat suami dan orang tuanya dibawa petugas dengan kasarnya,’’ keluh Roby.
Akibat tindakan gegabah polisi itu, Roby, mengaku sejak semalam anaknya sering menangis hingga Rabu (28/02) kemarin. Karena itu, lanjut Roby, pihaknya berharap adanya langkah-langkah nyata dari kepolisian untuk meluruskan pemberitaan yang sempat menyudutkan diri dan keluarganya agar masyarakat mengetahui secara benar kejadian tersebut.
Roby didampingi istrinya, Rabu (28/2), mendatangi Mapolres Banyuwangi untuk menemui Kasatpolair dan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi. Di kantor polisi itu, Roby sempat dipertemukan dengan seorang laki-laki warga keturunan.
Namun keduanya tidak saling mengenal. Pada kesempatan itu, Hand Phone (HP) milik Roby yang sempat dibawa petugas, akhirnya dikembalikan.
Sementara itu Kapolres Banyuwangi, AKBP Dony Adityawarman, S.I.K, M.Si ketika dikonfirmasi via telepon selullernya, Rabu (28/2), membantah telah terjadi salah tangkap dalam pengungkapan (eko)
0 komentar: