Jember, MotimNews. Kepala Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Amir Rasyid membantah
tuduhan tidak transparan dalam mengelola anggaran. Dia menegaskan, semua anggaran desa
sangat transparan dan peruntukkannya sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Tuduhan tentang saya yang tidak transparan itu tidak
benar, karena semuanya sudah sesuai dengan apa yang dikerjakan atau yang dilakukan oleh Tim Desa.
Suatu contoh RAB yang pengerjaannya oleh
desa sudah sesuai, dan semua sudah dikoordinasi. Baik di tingkat kecamatan, tingkat PU
maupun yang terkait dengan lainnya,” kata Amir saat mendatangi kantor Harian
Memo Timur untuk memberikan klarifikasi, Rabu sore (14/2).
Amir juga menampik tuduhan mengelola anggara BUMDes yang mencapai sekitar Rp131 juta. “Jadi dana yang Rp131 juta itu
semua sudah ditandatangani pengurus BUMDes yang baru. Itu
dibelikan sesuai dengan programnya yaitu sapi sebanyak 8 ekor, dan laporan pengeluarannya ada semua. Semua
berdasar aturan-aturan
yang ada, seperti pemberian honor untuk pengurus BUMDesnya. Pemberian dana
untuk kandang tiap sapi Rp.500 ribu. Jadi kalau 8 sapi Rp.4 juta,” ungkap
Amir.
Amir juga mengatakan, dari perawatan itu sendiri, misalnya sapi itu disuntik, kehamilan,
maka minta anggaran kepada tim teknis dari BUMDesnya. Untuk pembagian hasilnya, hasil 60 persen untuk yang
pemberdayaannya (yang ternak) dan untuk 40 persen ke desa. “Itu aturan yang ada di desa Lengkong, tentang BUMDes,” tegasnya.
“Sedangkan untuk sarana olah raga, di desa Lengkong ada beberapa kelompok
kegiatan olah raga. Ada yang Volli Ball dua tempat, sepak bola dua tempat.
Yaitu Dusun Krajan, Dusun Peji, Dusun
Jambesari, yang terdiri dari dua kelompok volli ball. Itu sudah menerima
semua setiap kelompok Rp.5 jutaan, jadi itu sesuai dengan anggaran. Sedangkan
yang di luar anggaran, seperti bola, Kostum dan sebagainya itu beli
dengan anggaran dari DD. Ini yang dilakukan oleh pihak desa Lengkong,” jelas Amir.
Mengenai Posyando, lanjut Amir, setahun dianggarkan Rp.18 juta. Setelah dibagi 12 bulan menjadi Rp.1,5
juta. Untuk turunnya dana itu sekitar bulan November, jadi dimulai kegiatan juga
dari bulan November.
“Aturannya apabila tidak ada uang, tidak ada kegiatan.
Semua itu ada tanda buktinya semua, setiap bulan ada tanda bukti. Jadi itu yang
dituduhkan ke saya tidak benar,” tutur Amir.
Sedangkan untuk Tanah Kas Desa (TKD), Amir
menjelaskan sudah
ada pelelangan, karena di desa Lengkong TKD bervariasi karena tingkat kesuburan tanah berbeda-beda.
“Peruntukannya sebagai tambahan kesejahteraan
perangkat, berikutnya sebagai tambahan BPD. Lalu juga hampir setiap tahun
jelang hari raya kepala desa memberikan bingkisan, dari anggaran TKD kepada
RT/RW serta BPD. Seperti baju, sarung semuanya dapat, termasuk LPM yang
dibiayai oleh dana kas desa TKD. Itu sebenarnya,” tambah Amir.

0 komentar: