Dewan akan melihat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) apakah
disana sudah tertuang anggaran tunjangan kinerja untuk para ASN. Jika tidak
ada, DPRD Lumajang melalui tim anggaran siap memperjuangkan agar tunjangan itu
tetap ada.
“Kalau PAK ini tidak menggarakan tunjangan kinerja untuk
ASN, nanti tim anggaran yang akan memperjuangkan,” katanya.
Agus Wicaksono menyebut, hal ini perlu dicermati sejak dini.
Karena seperti diketahui, hampir seluruh daerah di Provinsi Jawa Timur telah memberikan
memberikan tunjangan kinerja bagi ASN-nya.
“Dari 38 kabupaten/kota, ada 22 yang sudah memberikan
tunjangan kinerja,” jelasnya.
Tunjangan ini perlu diberikan, untuk lebih menyemangati para
ASN di Pemkab Lumajang agar bisa bekerja lebih baik lagi. “Ini perlu didukung oleh
sekda dan tim anggaran,” kata Agus Wicaksono.
Saat ini Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Lumajang Tahun Anggaran 2018 masih dibahas oleh eksekutif dan
legislatif. Agus menegaskan, pembahasan akan dilakukan secara maksimal antara
keduabelah pihak. (fit)
0 komentar: