Jember, Motim. Tim Resmob
Jember Timur berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat pelaku Curanmor
dan jambret. Dia adalah Dio Hadi Putra (22) warga Dusun Krajan, Desa
Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo. Dio ditangkap petugas setelah barang bukti
kejahatan berada di tangannya.
Barang
bukti itu adalah satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah Hp merk Xiaomi
yang diduga kuat hasil jambret. Tanpa perlawanan, Dio hanya pasrah saat petugas
menggelandangnya ke Polres Jember. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, dia
ditetapkan sebagai tersang
ka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Informasi
di lapangan, lokasi pencurian motor yang pernah menjadi sasaran tersangka
adalah di depan sebuah toko Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo. Modusnya,
saat melihat ada sepeda motor diparkir dan situasinya aman, tersangka merusak
kunci motor menggunakan kunci T kemudian kabur.
Sementara
untuk lokasi penjambretan, terjadi di depan kantor pos Desa Ajung, Kecamatan
Kalisat. Dalam aksi ini, tersangka membuntuti korban dari belakang dengan naik
sepeda motor. Sasarannya adalah perempuan yang membawa tas. Begitu dekat dengan
korban, tersangka langsung menarik tas itu dan membawanya kabur.
Kapolres
Jember AKBP Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Erik Pradana, membenarkan
penangkapan itu. Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. “Bisa
jadi ada pelaku dan TKP lain yang terlibat dalam kasus ini. Makanya kita masih
terus kembangkan,” kata Erik, kemarin. (sp)
0 komentar: