Selasa, 07 Agustus 2018

Nyuri Motor dan Jambret, Dio Dibekuk Resmob

SHARE

Jember, Motim. Tim Resmob Jember Timur berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat pelaku Curanmor dan jambret. Dia adalah Dio Hadi Putra (22) warga Dusun Krajan, Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo. Dio ditangkap petugas setelah barang bukti kejahatan berada di tangannya.

            Barang bukti itu adalah satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah Hp merk Xiaomi yang diduga kuat hasil jambret. Tanpa perlawanan, Dio hanya pasrah saat petugas menggelandangnya ke Polres Jember. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, dia ditetapkan sebagai tersang
ka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

            Informasi di lapangan, lokasi pencurian motor yang pernah menjadi sasaran tersangka adalah di depan sebuah toko Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo. Modusnya, saat melihat ada sepeda motor diparkir dan situasinya aman, tersangka merusak kunci motor menggunakan kunci T kemudian kabur.

            Sementara untuk lokasi penjambretan, terjadi di depan kantor pos Desa Ajung, Kecamatan Kalisat. Dalam aksi ini, tersangka membuntuti korban dari belakang dengan naik sepeda motor. Sasarannya adalah perempuan yang membawa tas. Begitu dekat dengan korban, tersangka langsung menarik tas itu dan membawanya kabur.

            Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Erik Pradana, membenarkan penangkapan itu. Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. “Bisa jadi ada pelaku dan TKP lain yang terlibat dalam kasus ini. Makanya kita masih terus kembangkan,” kata Erik, kemarin. (sp)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: