Jember, Motim. Unit
Reskrim Polsek Patrang meringkus seorang pria yang diduga kuat pelaku Pencurian
dengan Pemberatan (Curat), Selasa (7/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku
tersebut adalah Afthon Sholeh (26) warga Jl. Kenanga Gang VI, Kelurahan Jember
Kidul, Kecamatan Kaliwates.
Selain
menangkap Afthon, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya
sebuah Laptop merk HP, satu unit Note Book berikut chargernya, dan sebuah tas
ransel hitam. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, petugas akhirnya
menetapkan Afthon sebagai tersangka.
Informasi
di lapangan, lokasi pencurian itu di sebuah rumah yang dijadikan posko
pemenangan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI di Jl, Teratai 11,
Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Aksi yang dilakukan tersangka seorang
diri. Tersangka masuk saat kondisi rumah sedang sepi.
Selanjutnya,
tersangka mengambil Laptop dan dimasukkan ke dalam tas ransel. Aksi itu
diketahui korban saat pagi harinya mendapati Laptop sudah raib di tempatnya.
Kasus itu kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Patrang. Tanpa menunggu waktu
lama, polisi akhirnya sukses meringkus tersangka.
Kasat
Reskrim AKP Erik Pradana, membenarkan penangkapan itu. Saat ini, Polsek Patrang
masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang ikut membantu
tersangka ini. “Sejauh ini tersangka mengaku beraksi seorang diri. Namun
kasusnya masih dikembangkan,” ungkap Erik kemarin. (sp)
0 komentar: