Rabu, 08 Agustus 2018

Gasak Laptop di Posko Caleg DPR RI, Afthon Ditangkap

SHARE

Jember, Motim. Unit Reskrim Polsek Patrang meringkus seorang pria yang diduga kuat pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Selasa (7/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku tersebut adalah Afthon Sholeh (26) warga Jl. Kenanga Gang VI, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

            Selain menangkap Afthon, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah Laptop merk HP, satu unit Note Book berikut chargernya, dan sebuah tas ransel hitam. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, petugas akhirnya menetapkan Afthon sebagai tersangka.


            Informasi di lapangan, lokasi pencurian itu di sebuah rumah yang dijadikan posko pemenangan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI di Jl, Teratai 11, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Aksi yang dilakukan tersangka seorang diri. Tersangka masuk saat kondisi rumah sedang sepi.

            Selanjutnya, tersangka mengambil Laptop dan dimasukkan ke dalam tas ransel. Aksi itu diketahui korban saat pagi harinya mendapati Laptop sudah raib di tempatnya. Kasus itu kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Patrang. Tanpa menunggu waktu lama, polisi akhirnya sukses meringkus tersangka.

            Kasat Reskrim AKP Erik Pradana, membenarkan penangkapan itu. Saat ini, Polsek Patrang masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang ikut membantu tersangka ini. “Sejauh ini tersangka mengaku beraksi seorang diri. Namun kasusnya masih dikembangkan,” ungkap Erik kemarin. (sp)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: