Jumat, 13 April 2018

Sidoarjo Forum Pertanyakan Kasus Dugaan Penyimpangan Alat Peraga

SHARE
Sidoarjo, MotimNews. Perwakilan aktivis pemuda yang tergabung dalam Sidoarjo Forum mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.  Kedatangannya untuk menanyakan bagaimana proses kelanjutan kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan alat peraga yang diperuntukan bagi 120 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sidoarjo yang bersumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat tahun anggaran 2014 senilai Rp 27,57 miliar yang sempat ditangani Kejari Sidoarjo pada tahun 2015  lalu.


"Tadi kami sudah bertemu Pak Kasi Intel, Idham Kholid, kami tanyakan bagaimana perkembangan dan kelanjutan kasus penyimpangan anggaran pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo pada tahun 2014 yang saat itu Kepala Dinasnya dijabat Mustain Baladan. Sebab sampai saat ini kasus tersebut tidak ada kabarnya atau bagaimana kelanjutannya," ujar Heru Sastrawan perwakilan Sidoarjo Forum, Kamis (19/4/2018).

Heru menambahkan, kasus tersebut pada tahun 2015 lalu sempat ditangani Kejari Sidoarjo, bahkan saat itu sejumlah rekanan dan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo sudah diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo.


"Saat itu saya masih ingat, Kajari Sidoarjo Pak Undang Mugopal dan saat itu Kasi Pidsusnya Pak La Ode M Nusrim. Bahkan saat itu, tim Pidsus yang dipimpin Pak Nusrim juga sudah memeriksa pihak rekanan, pihak dinas terkait dan Kepala Dinas Pendidikan Pak Mustain Baladan. Bahkan berita kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo saat itu ramai diberitakan dimedia massa. Itu alasan kami mempertanyakan penanganan kasus tersebut kepada Pak Kasi Intel sekarang Pak Idham Kholid," ujarnya.

Heru menegaskan, pihaknya sebagai masyarakat Sidoarjo hanya ingin mempertanyakan kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan Sidoarjo tersebut bagaimana proses kelanjutanya.

"Sejak kasus ini ditangani Kejari tahun 2015 lalu hingga saat ini tidak jelas bagaimana kelanjutannya, tersangkanya siapa bagaiamana kerugian negaranya dan lain-lainnya. Kasus ini seakan hilang saat kepemimpinan Kepala Kejari Sidoarjo M Sunarto. Kami berharap kasus ini dapat terungkap dan terang benderang di era Kepemimpinan Kajari Pak Budi Handaka," harapnya.


Sementara itu,  Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo terkait kasus tersebut.


"Terkait adanya pertanyaan masyarakat (Sidoarjo Forum,red) atas dugaan penyimpangan di Dinas Pendidikan Sidoarjo, saya akan komunikasi dengan Kasi Pidsus. Karena pada tahun 2015 dan saya belum menjabat di sini," ujar Idham Kholid.

Mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung, ini juga menegaskan, pihaknya akan menampung dan meneliti segala laporan yang masuk ke mejanya.

"Curhatan atau laporan dari Sidoarjo Forum ini sangat saya apresiasi. Tapi kami juga perlu meneliti dan mempelajarinya terlebih dulu," ujarnya.


Perlu diketahui, kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan alat peraga yang diperuntukan bagi 120 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan SMP di Kabupaten Sidoarjo yang bersumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat tahun anggaran 2014 senilai Rp 27,57 miliar yang sempat ditangani Kejari Sidoarjo pada tahun 2015 lalu.


Tetapi hingga saat ini kasus tersebut belum diketahui kelanjutanya bahkan siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo yang saat itu Kepala Dinasnya dijabat H Mustain Baladan hingga saat ini juga belum jelas. (jum)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: