Rabu, 25 April 2018

* Dituding Berfaham Berbeda DPRD Mediasi Warga dengan STDI Imam Syafii

SHARE
Jember, MotimNews. Redam gesekan antar umat, DPRD Jember lakukan pertemuan mediasi antara pihak masyarakat dengan pengurus yayasan STDI Imam Syafii. Pertemuan ini dipimpin Ayub Junaidi salah satu pimpinan DPRD Jember dengan didampingi oleh Kapolres Jember - AKBP Kusworo Wibowo.

Mediasi digelar pasca adanya penolakan warga sekitar atas berdirinya SMP Islam yang didirikan oleh yayasan STDI Imam Syafii.

Selain itu warga menduga ada pemalsuan tanda tangan persetujuan warga terkait pendirian SMP tersebut oleh pihak yayasan.

Menurut KH Nur Faqieh, salah satu perwakilan warga yang menolak pendirian SMP, pihaknya menyoroti soal perijinan pendirian SMP yang diduga terjadi pemalsuan ijin warga yang dilampirkan pada proses pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga akhirnya IMB keluar.

"Pada berkas tersebut ada tanda tangan warga. Padahal warga tidak pernah merasa tanda tangan persetujuan tersebut," kata Nur Faqieh.

Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.

"Untuk kasus pemalsuannya sendiri saat ini pada tahap penyelidikan," katanya.

Sementara itu untuk perijinan IMB yang dulu ditangani Dinas Cipta Karya, saat ini ditangani oleh Dinas PTSP, Kadis PTSP Imam Syafii menegaskan, untuk proses perijinan tidak dibutuhkan tanda tangan persetujuan warga. 
"Sesuai Peraturan Menteri PU tahun 2007 tidak perlu ijin dari warga," katanya.

Selain menghadirkan pihak kepolisian, pihak MUI, PCNU, Muhamadiyah, Kemenag, Dispendik Jember, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga diundang. 

Pelibatan perwakilan ormas Islam dan MUI ini karena ada dugaan STDI mengajarkan faham yang berbeda dengan mayoritas masyarakat Jember.

Untuk mencari kejelasan penyelesaian masalah, Ayub Junaidi juga meminta pendapat berbagai pihak seperti pihak PCNU, Pimpinan Daerah Muhamadiyah dan Kemenag Jember.

Setelah mendengarkan penjelasan perwakilan yayasan Ustad Arifin terungkap bahwa ajaran di sekolah yang didirikan berbeda dengan mazhab yang dianut masyarakat muslim setempat.

"Pertemuan ini makin terang benderang bagi untuk MUI meminta penjelasan dari pihak STDI terkait ajaran di sana. Sehingga nanti hasilnya akan kita kaji," kata Ketua MUI Halim Subahar.

Pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan dua rekomendasi. "Ada dua hal yang kita rekomendasikan agar permasalahan ini dapat segera selesai," kata Ayub.

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: