Penggunaan Anggaran Harus Berbasis Kinerja
Bondowoso, Motim
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan pendampingan Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) di Kabupaten Bondowoso pada tahun 2017. Pendampingan bertujuan meminimalkan penyimpangan serta menyelaraskan program dan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Sesuai dengan visi dan misi bapak bupati (bupati Bondowoso, Amin Said Husni, red) yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Hal inilah yang membuat program dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak berkurang,” ujar Kepala Bidang Organisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Slamet Yantoko.
Dia menuturkan, penyaringan program dan kegiatan dilakukan Bappeda sebagai eksekutor. Program yang dimaksud, bagi eselon II dan III larinya lebih kepada tujuan dan sasaran RPJM yang sudah ditetapkan, dan apa yang menjadi prioritas kepala daerah pada tahun berjalan.
Slamet mencontohkan program Pariwisata, Pertanian atau Diskoperindag. Maka di situ harus ada sinergi bagi perangkat daerah untuk mendukung prioritas bupati.
“Di sinilah program-program yang tidak berhubungan bisa dikurangi atau sifatnya ditunda. Sasaran di Sakip outcome-nya memang prioritas sasaran yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Slamet.
Menurut Slamet, pendampingan dilakukan saat pemaparan OPD di depan bupati terhadap apa yang akan dilakukan. “Yang sebelumnya di Bondowoso tidak pernah dilakukan, sudah dilakukan. Dan itu kita didampingi oleh Provinsi dan Kemenpan-RB, mana yang harus dibenahi, indikatornya apa dan kita evaluasi diberi masukan oleh pendamping,” kata Slamet.
Sehingga capaian kinerja di masing-masing perangkat daerah bisa terukur. “Contoh dulu itu ada progran penyuluhan, tapi sekarang penyuluhan tersebut kepada siapa, dilakukan dimana, berapa target orangnya dan hasil yang diharapkan dari penyuluhan itu apa,” urai Slamet.
“Jangan sampai secara teknis itu yang penyuluhan itu ada 40 orang tapi panitianya ada 60 orang. Ini sudah tidak boleh lagi, jika peserta 40 orang maka dibuat panitia seminimal mungkin,” tambahnya.
Slamet menegaskan, anggaran dari pemerintah pusat sudah dijelaskan harus berbasis kinerja, yaitu dari Sakip. Sedangkan Sakip sendiri terdiri tim yang sudah dibentuk oleh bupati. Tim terdiri atas Inspektorat, Bappeda, Diskominfo, BPKAD dan Organisasi yang didalamnya ada Asisten.
“Di masing-masing OPD ada juga tim Sakipnya sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang ada. Tentunya disitu diketuai oleh Sekretaris yang anggotanya terdiri dari beberapa unsur di dinas yang bersangkutan,” tandasnya.
Asisten III Pemkab Bondowoso, Sigit Purnomo menuturkan bahwa Sakip bukan hanya formalitas belaka. Sakip dibentuk merupakan kewajiban sesuai arahan dari Presiden RI.
“Kita itu akan memfokuskan dan memproritaskan apa yang menjadi program kerja dari bupati. Semua sumberdaya yang ada kita sinergikan untuk menjadi pengungkit keberhasilan dari program bupati yang mengacu kepada skala proritas, efektifitas dan efesiensi,” terang Sigit. (cw3)
0 komentar: