Situbondo,
MotimNews. Kasus dugaan
asusila yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Duwet Kecamatan Panarukan, NH
dan MY yang tertangkap basah berdua di salah satu kamar di Puspemmas rupanya
mendapat perhatian serius dari Camat Panarukan, Ari Supriyanto, Senin (12/2).
Ari Supriyanto
mengatakan, bahwa setelah mendapat laporan kasus dugaan asusila dari Kepala
Desa Duwet Nur Asiati, pihaknya akan
menindaklanjuti dan akan melaporkan
perbuatan oknum perangkat desa tersebut ke Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto. Namun
untuk sanksi atas perbuatan asusila tersebut, pihaknya menunggu petunjuk dari
Bupati.
“Hari ini kami
baru mengumpulkan data-data dan baru mendapat laporan dari Kades Duwet. Kasus
ini secepatnya akan kita tindaklanjuti dengan melaporkan ke Bupati. Untuk
sanksinya, kami menunggu petunjuk dari Bupati,” kata Camat Panarukan, Ari Supriyanto, Senin
(12/2).
Sementara
itu, dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Desa Duwet, Kecamatan
Panarukan, Nur Asiati, tidak aktif.
Diberitakan
sebelumnya, Diduga selingkuh dengan istri orang, oknum perangkat desa di
Kecamatan Panarukan diamankan polisi. Perangkat berinisial NH (40) dan MY (36), keduanya warga Desa Duwet ini
digerebek saat berduaan di sebuah kamar Pusat Pemberdayan Masyarakat
(Puspemmas) di Desa Gelung, Kecamatan setempat, Sabtu (10/2) malam.
Selanjutnya
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan selingkuh antara bapak dua
anak dan ibu tiga orang anak yang masing-masing masih mempunyai pasangan sah
itu digiring ke Mapolsek Panarukan untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut
Kepala Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, H Jasmoto mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh
aparat kepolisian Panarukan, sesaat setelah
mendapat informasi dari warga yang menyebut ada pasangan yang dicurigai
bukan suami istri masuk ke sebuah kamar di Puspemmas.
Begitu
mendapat laporan tersebut, Kanit reskrim Panarukan, Ipda Sutrisno bersama
anggota dan didampingi Kades Gelung langsung mendatangi TKP. Ternyata benar, sesampainya di Puspemmas, polisi
mendapat oknum perangkat desa dengan wanita selingkuhannya ada didalam kamar nomor 01.
“Penggerebekannya
sekitar pukul 20.15 malam. Waktu itu saya ada di Mapolsek, begitu mendapat
informasi ada dugaan perselingkuhan, petugas langsung bergerak ke Puspemmas dan
mendapati keduanya di kamar No 01. Bahkan saat itu yang perempuan tepergok di
dalam kamar mandi,” terang H Jasmoto saat di Mapolsek Panarukan. (gik)

0 komentar: