Rabu, 14 Februari 2018

Kasus Asusila Oknum Perangkat Desa Dilaporkan ke Bupati

SHARE
Situbondo, MotimNews. Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Duwet Kecamatan Panarukan, NH dan MY yang tertangkap basah berdua di salah satu kamar di Puspemmas rupanya mendapat perhatian serius dari Camat Panarukan, Ari Supriyanto, Senin (12/2).

Ari Supriyanto mengatakan, bahwa setelah mendapat laporan kasus dugaan asusila dari Kepala Desa Duwet Nur Asiati, pihaknya  akan menindaklanjuti  dan akan melaporkan perbuatan oknum perangkat desa tersebut ke Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto. Namun untuk sanksi atas perbuatan asusila tersebut, pihaknya menunggu petunjuk dari Bupati.

“Hari ini kami baru mengumpulkan data-data dan baru mendapat laporan dari Kades Duwet. Kasus ini secepatnya akan kita tindaklanjuti dengan melaporkan ke Bupati. Untuk sanksinya, kami menunggu petunjuk dari Bupati,” kata Camat Panarukan, Ari Supriyanto, Senin (12/2).

Sementara itu, dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Nur Asiati, tidak aktif.

Diberitakan sebelumnya, Diduga selingkuh dengan istri orang, oknum perangkat desa di Kecamatan Panarukan diamankan polisi. Perangkat berinisial NH (40) dan MY (36), keduanya warga Desa Duwet ini digerebek saat berduaan di sebuah kamar Pusat Pemberdayan Masyarakat (Puspemmas) di Desa Gelung, Kecamatan setempat, Sabtu (10/2) malam.

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan selingkuh antara bapak dua anak dan ibu tiga orang anak yang masing-masing masih mempunyai pasangan sah itu digiring ke Mapolsek Panarukan untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Kepala Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, H Jasmoto mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh aparat kepolisian Panarukan, sesaat setelah  mendapat informasi dari warga yang menyebut ada pasangan yang dicurigai bukan suami istri masuk ke sebuah kamar di Puspemmas.

Begitu mendapat laporan tersebut, Kanit reskrim Panarukan, Ipda Sutrisno bersama anggota dan didampingi Kades Gelung langsung mendatangi TKP. Ternyata benar, sesampainya di Puspemmas, polisi mendapat oknum perangkat desa dengan wanita selingkuhannya ada didalam kamar nomor 01.


“Penggerebekannya sekitar pukul 20.15 malam. Waktu itu saya ada di Mapolsek, begitu mendapat informasi ada dugaan perselingkuhan, petugas langsung bergerak ke Puspemmas dan mendapati keduanya di kamar No 01. Bahkan saat itu yang perempuan tepergok di dalam kamar mandi,” terang H Jasmoto saat di Mapolsek Panarukan. (gik)
SHARE

Author: verified_user

0 komentar: