Sabtu, 10 Februari 2018

Beri Bekal Khusus Bagi Calon Hakim Lolos CPNS

SHARE
Jember, Motim. Sejumlah calon hakim yang lolos seleksi penerimaan CPNS 2017 mendapat pembekalan khusus dari pihak Dekanat. Diketahui para calon hakim tersebut berasal dari alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), dan pembekalan disampaikan pada sela-sela acara yudisium sarjana dan magister hukum di fakultas setempat, Kemarin.
Dekan Fakultas Hukum Unej Dr Nurul Ghufron menyampaikan, dari 9 alumnus Fakultas Hukum Unej, yang mendapatkan pembekalan hanya ada tujuh orang yang hadir. 
“Ada dua orang lagi yang lolos pada seleksi calon hakim 2017, yaitu Ari Mukti Efendi, bertugas di PN Airmadidi, dan Ria Resti Dewanti yang bertugas di PN Paringin. Mereka tidak bisa hadir karena ada kepentingan tugas,” ujar Ghufron, kemarin. 
Mereka calon hakim yang hadir adalah, Fathchur Rochman yang akan bertugas di PN Masamba, Roni Eko Susanto yang bertugas di PN Bangli, Akbar Ridho Arifin yang akan bertugas di PN Dobo, M. Salim Hafidi yang akan bertugas di PN Tubelo, Diana Retnowati yang akan bertugas di PN Koba, Isnania Nine Marta yang akan bertugas di PN Praya, dan Yulia Putri Rewanda yang akan bertugas di PN Menggala.
“Kami merasa perlu membekali tentang etika hukum bagi mereka yang lolos seleksi sebagai calon hakim yang akan ditempatkan di berbagai pengadilan negeri, sehingga mereka bisa menjaga nama baik sendiri dan almamater,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, kehadiran alumnus yang lolos seleksi calon hakim itu diharapkan dapat berbagi pengalaman saat mengikuti seleksi calon hakim kepada puluhan calon wisudawan yang mengikuti yudisium di Fakultas Hukum Unej.
Ghufron menambahkan, hakim adalah profesi yang diinginkan bagi lulusan Fakultas Hukum, sehingga baik buruknya sebuah lembaga atau almamater tersebut sangat bergantung terhadap baik dan buruknya para alumni.
“Profesi sebagai hakim saat ini menjadi tumpuan bagi bangsa Indonesia yakni penegak keadilan, sehingga diharapkan belasan alumnus Fakultas Hukum Unej itu menjadi penegak hukum yang profesional dan menjadi jembatan keadilan bagi rakyat Indonesia,” katanya. 
Ia juga berpesan bahwa hakim jangan hanya pintar dan cerdas, tetapi sesuai namanya harus memiliki sifat “hakim” dalam bahasa Arab yang berarti bijaksana karena akibat salah memutus suatu perkara, maka hakim bisa memisahkan suami dengan istrinya, dan memisahkan anak dengan orang tuanya.
“Kami juga meminta para alumnus Fakultas Hukum Unej itu dapat menjadi hakim yang baik dan tidak bermasalah di kemudian hari, sehingga mereka sangat perlu mendapat pembekalan secara khusus agar bisa menjadi penegak hukum yang dapat mengemban amanah dengan baik untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.
Diketahui pada yudisium periode IV tahun akademik 2017/2018 yang diadakan di auditorium Fakultas Hukum Unej, dihadiri oleh 98 peserta yang terdiri dari 93 sarjana hukum, tiga magister kenotariatan, dan dua magister ilmu hukum. (cw2)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: