Selasa, 16 Januari 2018

Bupati Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD

SHARE

Lumajang, Motim
Bupati Lumajang Drs. H. As’at Malik, M.Ag menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA - SKPD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2018, di Pendopo Senin (15/1). Di 2018, anggaran mencapai Rp 2,04 trilun yang tersebar lebih di 40  SKPD.

Ia menegaskan kepada semua SKPD, agar mengelolah anggaran dengan hati-hati. Kehati-hatian harus dilakukan bukan karena adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap datang sewaktu-waktu untuk memeriksa. Melainkan semata-mata karena sudah merupakan tanggungjawab dari masing-masing SKPD.

“Harus hati-hati bukan karena KPK tapi karena ini tanggungjawab,” katanya.

Pengelolahan anggaran harus maksimal dan dipertanggungjawabkan dengan benar. Apalagi Lumajang sudah tiga kali berturut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati yakin, anggaran bisa dikelolah dengan bagus. Ia percaya pada semua SKPD karena melihat kinerja mereka 3 tahun terakhir yang dinilai sudah maksimal. “Tiga tahun dapat WTP, kawan-kawan (SKPD) luar biasa,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk meraih WTP lagi, tentu harus ada inovasi baru yang lebih baik. Harus bisa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. “Saya bergerak maju tidak bergerak mundur. Formula di pemerintahan terus diubah untuk menemukan yang cocok. Sehingga pemerintahan bagus,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, Sekretrasis Daerah Drs. Gawat Sudarmanto, M.Si menegaskan kepada semua penerima dokumen yang berjumlah 120 lebih, agar bisa merealisasikan anggaran sesuai dengan DPA.

“Karena DPA yang diterima sesuai dengan usulan sendiri dan dijadwal sendiri penggunaannya,” ucapnya.

Ia menambahkan, dirinya juga bertanggungjawab atas DPA ini. Apalagi sudah ada komitmen bersama untuk selalu transparan. Mulai dari penyusnan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban.

Dengan ditandanganinya Kerjasama denga KPK beberapa bulan lalu oleh bupati dalam memberantas korupsi, semua sudah harus terlaporkan juga secara digital dan online. Untuk mempermudah dalam monitoring.

“Mulai planning, organizing, dan kontrolling dilakukan dengan aplikasi seperti E-Planning, E-Budgeting, dan E-Finance. Semua terprogram sejak Musrenbangcam (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan),” jelasnya. (fit)
SHARE

Author: verified_user

0 komentar: