Rabu, 14 Februari 2018

Mabuk di Lokalisasi Sambil Pegang Parang, Suwardi Diamankan

Mabuk di Lokalisasi Sambil Pegang Parang, Suwardi Diamankan

Lumajang, Motim - Kedapatan membawa senjata tajam jenis parang lengkap dengan kerangka terbuat dari kulit, tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari pihak berwenang, Suwardi bin Durajis (31), warga Dusun Curah Jero, Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, diamankan petugas unit Reserse Kriminal Polsek Sumbersuko.

“Suwardi diamankan anggota di lokalisasi Dolog, Dusun Suko II, Desa/Kecamatan Sumbersuko, dalam kondisi mabuk Mas,”tutur Kapolsek Sumbersuko Edi Santoso, kepada Memo Timur Selasa (13/2).

Kapolsek Sumbersuko menjelaskan, malam itu beberapa anggotanya sedang melakukan patroli rutin ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi berharap wilayah Kecamatan Sumbersuko tidak terjadi aksi kriminalitas.

Saat anggota berkeliling melakukan patroli, tiba-tiba mendapat informasi dari masyarakat apabila Suwardi mabuk di lokalisasi Dolog sambil memegang parang. “Warga mengaku ketakutan, kemudian melapor itu Mas,” katanya.

Khawatir terjadi sesuatu yang tak diharapkan, apalagi dia dalam pengaruh alkohol, anggota terus mendatangi lokasi kemudian mengamankannya. Karena tidak bisa diajak komunikasi dengan baik, oleh anggota kemudian dibawa ke Polsek Sumbersuko.

Setelah kondisinya sehat terbebas dari pengaruh Miras yang dikonsumsinya, oleh penyidik langsung dimintai keterangan, dia mengaku bersalah karena mabuk juga membawa senjata tajam tanpa ijin dari pihak berwenang. ”Dia mengaku bersalah,”ungkapnya.

Atas perbuatannya itu Suwardi oleh penyidik ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 dipidana hukuman maksimal 10 Tahun penjara. ”Sambil menunggu proses hukum selanjutnya, Suwardi kami tahan,” pungkas Kapolsek Sumbersuko. (cho)



Jumat, 09 Februari 2018

  Ribuan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Ribuan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Lumajang, Motim. Perang alat peraga kampanye dari para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah dimulai 2017 lalu. Baliho, spanduk, dan atau banner banyak terpasang hampir di semua wilayah Lumajang. Baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Semua berebut perhatian masyarakat melalui gambar sebelum waktu penetapan pasangan calon (paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Lumajang yang baru akan dilakukan pada 12 Februari mendatang.

Namun sangat disayangkan alat peraga kampanye yang terpasang itu tidak sedikit yang keberadaannya melanggar aturan. Ada yang belum mengantongi izin dan ada pula yang pemasangannya tidak sesuai. Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah menjalakan tugasnya melakukan penertiban.

Dari laporan Satpol PP Lumajang, sejak 2017 hingga saat ini, diperkirakan sudah ada 2.500 lebih alat peraga yang telah ditertibkan. Semua alat peraga yang diturunkan oleh petugas, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk tindak lanjut.

Kepala Satpol PP Drs. Basuni menyampaikan, pihak dari bakal calon bisa mengambil alat peraga tersebut di kantornya. Namun dengan syarat membuat surat pernyataan yang berisi tidak memasang kembali jika tidak memiliki izin atau melanggar tempat pemasangan.

Karena selain banyak alat peraga yang tidak mengantongi izin, banyak yang terpasang di tempat yang dilarang sesuai dengan aturan. Mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) No. 54 tentang Reklame, contohnya tidak boleh melakukan pemasangan di pohon.
"Namun pelanggaran paling banyak karena tidak ada izinnya," jelasnya, Kamis (8/2).
Basuni menyebutkan, dari jumlah alat peraga yang ditertibkan, yang dominan merupakan dari dua bakal paslon. "Ada yang 1.500 buah dan ada yang 1.000 buah," katanya pada Memo Timur. Ia tidak menyebut detail nama paslon itu dikhawatirkan ada ketersinggungan.

Dari jumlah yang ditertibkan itu, sebagian sudah ada yang diambil oleh pihak paslon. Saat melakukan pengambilan dan membuat surat pernyataan, tidak ada alasan atau keterangan dari pihak paslon kenapa tidak mengurus izin. "Yang bersangkutan diam saja," ujar Basuni.

Daerah pelanggaran paling banyak, kata Basuni berada di Lumajang bagian selatan. Seperti Kecamatan Kunir, Pasirian, Candipuro, dan Yosowilangun. "Sebenanya pelanggaran hampir merata di wilayah Lumajang, tapi paling banyak di daerah selatan. Di kota relatif jarang," ujarnya. Dan yang terbaru, Satpol PP banyak menertibkan di daerah Randuagung.

Alat peraga kampanye memang harus memiliki izin. Karena di Perbub sudah tertuang, baliho atau spanduk dan sejenisnya yang mengandung promosi harus ada retribusi pada pemerintah daerah. "Seseorang yang mengenalkan diri harus membayar retribusi," ucapnya.
Sedangkan nantinya penertiban alat peraga bakal lon usai ada penetepan paslon dari KPU, itu bukan wewenang  Satpol PP lagi. Karena pelanggaran yang ada sudah masuk ranah Panitia Pengawas (Panwas). Kecuali ada koordinasi yang dilakukan. "Namun hingga saat ini belum ada koordinasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, sesuai Peraturan KPU 2017, paling lambat 1X24 sejak penetapan paslon, semua alat peraga kampanye dari bakal paslon yang sudah terpasang sebelumnya harus diturunkan semua.
Karena KPU yang akan menyediakan alat peraga tersebut dengan desain yang diatur dan jumlah terbatas. Pihak paslon bisa menggandakan desain yang ada maksimal 150 persen dari alat peraga yang disediakan KPU. (fit)

Sabtu, 03 Februari 2018

Banjir Rendam Dua Dusun, Warga Mengungsi

Banjir Rendam Dua Dusun, Warga Mengungsi

Lumajang, Motim. Banjir kembali terjadi di sejumlah wilayah di Lumajang. Hujan deras yang terjadi pada Kamis (1/1) sore hingga malam membuat sejumlah pemukiman terendam air. Banjir parah terjadi di Kecamatan Rowokangkung. Ratusan rumah terendam, dan banyak warga harus mengungsi.
Dari laporan Badan Pemanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang melaporkan, banjir parah terjadi di dua dusun di Rowokangkung. Tepatnya di Dusun Genitri Desa Rowokangkung dan Dusun Wungurejo Desa Sidorejo.
Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Logistik, Wawan Hadi Siswanto, SH, M.Sc mengatakan, untuk di Dusun Genitri ada 244 rumah yang terendam. Sedangkan di Dusun Wungurejo ada 390 rumah.
Ketinggian air bahkan mencapai seratus sentimeter. Namun pada pagi hari sudah berangsur menurun. Sebagian warga juga ada yang mengungsi ke tempat yang tidak terdampak banjir. “Ada yang ke tempat yang tidak terdampak, seperti tinggal sementara di rumah saudara,” katanya.
Banjir yang melanda ini diakibatkan ada 4 titik tanggul yang jebol karena tidak mampu menahan debit air yang besar saat hujan deras dengan durasi cukup lama. Total panjang tanggul yang rusak mencapai 120 meter.
“Dari hasil kordinasi di lapangan di butuhkan penanganan menggunakan bronjong,” kata Wawan.
Saat ini penanganan yang dilakukan terhadap korban banjir dilakukan dengan mengirim logistik bantuan. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengirimkan obat-obatan dan air bersih. Diasana juga sudah ada posko kesehatan yang disedikan.
Wawan menambahkan, air diprediksi akan surut total satu atau dua hari kedepan. Itupun jika tidak ada hujan yang mengguyur lagi. “Jika masih ada hujan, tentu ketinggian air akan bertambah,” pungkasnya. (fit)
File: fit – bantuan bupati
Teks: Bupati serahkan bantuan kepada korban banjir (*)
Bupati Beri Bantuan
Bupati Lumajang, Drs. H. As’at Malik M. Ag mengunjungi lokasi banjir di Kecamatan Rowokangkung, Jumat (2/2) pagi. Kedatangan bupati ke lokasi juga sekaligus memberikan bantuan kepada korban banjir.
Diantaranya bupati mengunjungi korban di Dusun Genitri Kidul.Ada bantuan berupa 240 paket makanan siap saji yang diserahkan. Paket bantuan itu,  dibagikan langsung kepada semua kepala keluarga disana.
Selain bantuan tersebut, masih banyak bantuan dari Pemerintah Lumajang yang telah diserahkan. Seperti melalui Dinas Sosial yang juga menyediakan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat. Di Pos tersebut, juga disediakan fasilitas kesehatan untuk kondisi darurat.
Usai meninjau korban banjir di  Genitri Kidul,  bupati melanjutkan kunjunganya ke Dusun Blimbing. Disana, bupati membagikan sejumlah paket makanan siap saji kepada 55 Kepala Keluarga.
Setelah Dusun Blimbing, kunjungan bupati selanjutnya adalah Desa Sidorejo.  Di lokasi itu, terdapat beberapa rumah warga yang tergenang banjir. Pada kesempatan tersebut dibagikan paket sembako kepada 45 kepala keluarga.
Bupati juga telah memerintahkan agar dilakukan normalisasi sungai. Setelah normalisasi masyarakat harus ikut membantu untuk menjaga kebersihan sungai. Hal itu, yang menjadi harapan bupati kepada masyarakat.
“Tetap jaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah di got ataupun aliran sungai,” katanya. (fit)


Berkarya Penuhi Syarat, PPP dan PKPI Perlu Perbaikan  • Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik

Berkarya Penuhi Syarat, PPP dan PKPI Perlu Perbaikan • Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik

Lumajang, Motim. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang menyampaikan hasil verifikasi faktual Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dari verifikasi yang dilakukan, ada dua partai lama yang masih lakukan perbaikan. Yakni PPP dan PKPI. Sedangkan Partai Berkarya sebagai partai baru, yang sebelumnya sempat terkendala, dinyatakan memenuhi persayaratan.
Bagian Divisi Hukum KPU Lumajang, Rudi Hartono mengatakan, sebelumnya Partai Berkarya terkendala pada kantor dan keanggotaan. Kantor mereka tidak memenuhi syarat dan keanggotaan ada sedikit persoalan.
“Untuk tahap awal belum memenuhi syarat, tapi sekarang sudah diverifikasi dan selesai,” kata dia.
Kantor lama Partai Berkarya yang berada di Jl. Veteran dinyatakan tidak sesuai karena tidak bisa ditempati. Kemudian mengajukan kantor baru yang berada di Jl. Brigjen Katamso dan dinilai memenuhi syarat.
“Ada perbaikan, dan mengusulkan tempat yang baru,” ucapnya.
Sedangkan untuk keanggotaan, partai Berkarya menyampaikan kepengurusan yang lama. Dan itu juga telah dinilai memenuhi persyaratan yang ada. “Masih daftar pengurus lama yang diserahkan ke kita,” ujarnya.
Sedangkan secara keseluruhan, hasil verifikasi yang dilakukan, sudah cukup bagus. Tidak ada perbaikan lagi kecuali PPP dan PKPI tersebut. Selanjutnya akan diserahkan ke Jatim untuk diproses lebih lanjut. “Dua partai ini, akan ada menu perbaikan lagi,” pungkasnya. (fit)

Jumat, 26 Januari 2018

Sempat Dikira Mayat Bayi, Warga Temukan Bungkusan Kafan di TPU

Sempat Dikira Mayat Bayi, Warga Temukan Bungkusan Kafan di TPU

Lumajang, Motim
Warga Desa Banyuputih, Kecamatan Randuagung, Kamis (25/1) sekira pukul 13.00 Wib, mendadak heboh. Pasalnya, salah satu warga setempat menemukan bungkusan kain kafan di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat dikira mayat bayi.

Warga pun terus menguburnya di TPU tersebut. Hal itu mengundang perhatian warga yang lain kemudian dilaporkan ke Kepala Desa (Kades) dan Polsek Randuagung juga Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lumajang. Hampir bersamaan, Kades dan petugas dari Polsek Randuagung dan Polres Lumajang tiba di TPU.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung membongkar kuburan tersebut mengambil bungkusan yang dikira mayat bayi itu lalu dikirim ke Kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang menggunakan mobil ambulan desa berharapa untuk dilakukan Outopsi.

“Anggota kami bersama petugas SPK tidak melihat apa isi bungkusan kain kafan itu. Begitu diangkat dari kuburan it uterus dimasukkan ke mobil ambulan terus dibawa ke RSUD. Saat dibuka, ternyata bangkai ayam,”tutur Kapolsek Randuagung AKP M. Toha, SH kepada Memo Timur via ponselnya.

Kepala Kamar Mayat RSUD dr. Haryoto Ahmad  Mustofa saat ditemui Memo Timur di kantornya mengatakan, begitu mobil ambulan dari Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, itu sampai didepan pintu, dirinya terus mengambil kereta jenazah untuk membawa mayat bayi dimaksud.

Ternyata, yang diturunkan petugas dari ambulan sebuah kardus yang didalamnya terdapat bungkusan kain kafan yang diduga berisi mayat bayi. Dibantu petugas yang lain, bungkusan itu terus dibawa ke kamar mayat untuk dilakukan pemeriksaan.

Betapa kagetnya, ketika bungkusan kain kafan itu dibuka ternyata berisi bangkai anak ayam penuh darah. Awalnya, dirinya mengira bungkusan itu berisi mayat bayi. Karena melihat kain kafannya itu diikat sama seperti orang meninggal dunia pada umumnya.

“Setelah dibuka, ternyata berisi bangkai ayam, langsung saya bakar. Bisa jadi bungkusan itu milik orang yang tengah belajar ilmu hitam untuk pesugihan, kekebalan atau lainnya Mas,”tambah Ahmad Mustofa. (cho)