Lumajang, Motim. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang menyampaikan hasil verifikasi faktual Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dari verifikasi yang dilakukan, ada dua partai lama yang masih lakukan perbaikan. Yakni PPP dan PKPI. Sedangkan Partai Berkarya sebagai partai baru, yang sebelumnya sempat terkendala, dinyatakan memenuhi persayaratan.
Bagian Divisi Hukum KPU Lumajang, Rudi Hartono mengatakan, sebelumnya Partai Berkarya terkendala pada kantor dan keanggotaan. Kantor mereka tidak memenuhi syarat dan keanggotaan ada sedikit persoalan.
“Untuk tahap awal belum memenuhi syarat, tapi sekarang sudah diverifikasi dan selesai,” kata dia.
Kantor lama Partai Berkarya yang berada di Jl. Veteran dinyatakan tidak sesuai karena tidak bisa ditempati. Kemudian mengajukan kantor baru yang berada di Jl. Brigjen Katamso dan dinilai memenuhi syarat.
“Ada perbaikan, dan mengusulkan tempat yang baru,” ucapnya.
Sedangkan untuk keanggotaan, partai Berkarya menyampaikan kepengurusan yang lama. Dan itu juga telah dinilai memenuhi persyaratan yang ada. “Masih daftar pengurus lama yang diserahkan ke kita,” ujarnya.
Sedangkan secara keseluruhan, hasil verifikasi yang dilakukan, sudah cukup bagus. Tidak ada perbaikan lagi kecuali PPP dan PKPI tersebut. Selanjutnya akan diserahkan ke Jatim untuk diproses lebih lanjut. “Dua partai ini, akan ada menu perbaikan lagi,” pungkasnya. (fit)

0 komentar: