Jember, MotimGerakan aksi bertajuk 212 tinggal beberapa minggu lagi. Sesuai rencana, aksi massa yang akan diikuti sejumlah elemen masyarakat di Jember itu akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februai mendatang. Meski masih kurang beberapa minggu lagi, para aktivis aksi 212 terus bergerak untuk menggalang dukungan kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan sejumlah aktivis 212 di kawasan Pasar Tanjung Jember, Jumat (09/2). Dimotori Kustiono Musri dan Jumadi, mereka melakukan aksi penggalangan tanda tangan kepada masyarakat yang ada di Pasar Tanjung. Selama aksi berlangsung, suasana damai dengan pengawalan ketat polisi.
Dengan menggunakan mobil bersoundsystem, korlap aksi Kustiono dan Jumadi berorasi mengungkapkan semua permasalahan yang terjadi selama 2 tahun pemerintahan Bupati Faida dan Wakil Bupati KH Muqiet Arief.
“Ada beberapa kebijakan kontroversial selama Faida menjadi bupati Jember. Seperti dikuranginya jumlah penerima insentif guru ngaji. Kemudian APBD yang tidak terserap sehingga menjadi Silpa pada tahun 2016 sebesar Rp 650 milyar. Uang yang seharusnya untuk pembangunan malah disimpan di bank,” kata Kustiono dalam orasinya.
Sementara Jumadi dalam orasinya menyoroti tidak difungsikannya wakil bupati. “Wakil Bupati yang seorang Kyai dari NU tidak difungsikan oleh bupati. Ini dzolim dan menghina umat Islam,” katanya dalam orasi.
Tidak hanya berorasi, para aktivis ini juga membagikan selebaran yang berisi surat terbuka aksi 212 dan daftar kebijakan kontroversi bupati kepada masyarakat pengguna jalan dan masyarakat pedagang. Para aktivis yang lain membentangkan lembaran kain putih untuk ditanda tangani oleh masyarakat yang mendukung aksi 212.
Banyak masyarakat di sekitar jalan Samanhudi dan pedagang Pasar Tanjung yang ikut menandatangani kain putih tersebut. Penggalangan tanda tangan juga dilakukan dengan berkeliling hingga lantai 2 Pasar Tanjung. Bahkan ada seorang warga yang cukup ekstrem membubuhkan dukungan pada aksi 212 dengan cap jempol darah.
Menurut salah satu pedagang Pasar Tanjung yang ikut tanda tangan, Afuk, dirinya mau tanda tangan karena dia menilai kebijakan bupati selama ini tidak pro masyarakat. “Sebagai pedagang saya kecewa mas, soalnya tiba-tiba retribusi pasar dinaikan hingga 50 persen. Padahal sebelumnya sudah dinaikan 10 persen,” katanya.
Sementara Jumadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak menggalang tanda tangan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Jember. “Aksi ini akan terus bergerak, kita akan meminta tanda tangan dukungan ke masyarakat di seluruh masyarakat Jember. Taget kami ada 10 ribu tanda tangan,” tegasnya.
Rencananya, lanjut Jumadi, tandatangan itu nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, agar gubernur mengetahui dan mencari jalan terbaik mengatasi persoalan Jember. “Tanda tangan ini akan kami bawa ke gubernur setelah aksi 212. Kami telah menyiapkan 6 gerbong untuk membawa masyarakat menemui Gubernur Sukarwo,” pungkas Jumadi. (sp)

0 komentar: