Lumajang, Motim. Kabupaten Lumajang sudah dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi besar di pertanian. Banyak komoditas yang dihasilkan dan menjadi primadona dari Lumajang. Pisang agung, pisang mas kirana, dan salak pronojiwo adalah segelintir diantaranya.
Semua potensi yang ada ini bukan hanya beredar dan dinikmati di Lumajang saja. Banyak yang dikirim keluar daerah. Dan sempat dikirim keluar negeri. Namun ada sejumlah kendala yang dialami saat mengekpor produk asli Lumajang ini.
Bupati Lumajang Drs. H. As’at Malik, M.Ag mengatakan, kendala yang dimaksud adalah, saat komoditas dari pertanian Lumajang dikirim keluar negeri, sampai disana kualitasnya sudah tidak sama. Sudah menurun karena lama di perjalanan.
Seperti halnya pisang mas kirana. Pisang yang satu ini sudah diminati hingga luar negeri. Sempat coba melakukan pengiriman ke Singapura namun sampai disana sudah kematangan. Sehingga tidak maksimal rasanya.
Bupati menjelaskan, lamanya waktu perjalana menggunakan kapal laut yang memakan waktu 8 hari, jelas akan berpengaruh pada kualitas pisang. Dengan waktu tempuh selama itu, pisang dari Lumajang yang kondisinya bagus, sampai sana sudah tidak bagus lagi.
“Sampai sana sudah masak, karena waktu pengiriman yang lama,” kata dia dalam Acara Sarasehan Bedah Kinerja Pertanian di Gedung Sujono, Kamis (8/2).
Untuk itu, agar pisang dari Lumajang bisa diekspor dan tetap terjaga kualitasnya, maka butuh teknologi pertanian yang canggih. “Teknologi yang kita miliki belum canggih. Karena untuk keluar negeri belum bisa maksimal. Kita butuh teknologi agar bisa menjaga kualitas sampai disana (luar negeri),” jelasnya.
Selain persoalan itu, kata bupati, ada satu lagi yang harus bisa dipecahkan oleh Dinas Pertanian Lumajang khusunya. Masalah klaim produk Lumajang yang kerap terjadi. Ada sejumlah produk asli Lumajang kemudian dikemas ulang dan diberi label oleh daerah lain kemudian diedarkan atas nama daerah tersebut.
Sebagai contoh, untuk alpukat mentega yang banyak tumbuh di Kecamatan Ranuyoso. Alpukat ini tumbuh dan dipanen disana. Kemudian dijual pada tengkulak dari luar daerah. Lalu memeberi label dengan klaim dari daerah tersebut.
“Alpukatnya bagus-bagus ditanam di Lumajang. Hasilnya ada yang diambil kota lain dengan memberikan merek,” ucap bupati.
Bupati menyayangkan hal ini, karena ada tanggungjawab sosal dari pemerintah agar bisa tetap ada nama Lumajang pada produk Lumajang yang dijual keluar daerah. “Harus bisa dijaga dan dijual dengan nama kita,” pungkasnya.
Acara Sarasehan Bedah Kinerja Pertanian sendiri acara dari Dinas Pertanian untuk membahas kinerja pertanian di Lumajang selama ini. Misalnya mengenai Kartu Tani dan juga pembiayaan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Ir. Paiman mengatakan, semua petani di Lumajang berhak mendapatkan Kartu Tani. Karena ada banyak manfaat yang aka didapatkan oleh petani. Misalnya mendapatkan subsidi pupuk.
Untuk itu Ia mengharap pada Kepala Desa atau Babinsa agar bisa memfasilitasi para petani yang belum memiliki Kartu Tani. “Karena syaratnya sangat mudah. Cukup membawa KTP saja, sudah bisa diproses,” kata Paiman. (fit)

0 komentar: