Kamis, 08 Februari 2018

Target PAD dari Pasir Naik Jadi Rp 17 Miliar

SHARE
Lumajang, Motim. Potensi pasir akan lebih dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang di 2018 ini. Pajak dari tambang pasir dinaikkan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Target yang dipasang pun jauh sangat tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Bupati Lumajang Drs. H. As'at Malik, M.Ag mengatakan, di tahun ini target PAD dari tambang pasir ditingkan menjadi Rp 17 Miliar. Angka yang dipasang memang tinggi. Lantaran sudah ada sejumlah izin baru dari Pemerintah Provinsi yang telah turun.

Saat ini dari data terbaru, sudah ada 23 perizinan tambang pasir di Lumajang. Dari jumlah yang ada, kata bupati, diperkirakan bisa mencapai target yang telah dipasang itu. Asalkan pengawasan dan pengelolahan bisa dilakukan secara maksimal.
"Insya Allah bisa jika ditata dengan benar. Dengan 23 perizinan yang ada," katanya.
Ia menambahkan, target diyakini bisa tercapai lantaran permasalahan juga sudah mulai diselesaikan. Penertiban tambang pasir ilegal kerap dilakukan untuk menutup kebocoran pajak. Dan ada tambahan izin baru yang sudah beroperasi.
"Sejak peristiwa Salim Kancil kita sudah mengatasi persoalan," terangnya.

Tahun sebelumnya, target pajak dari tambang pasir di 2016 dipasang Rp 7,5 Miliar dan terealisasi Rp 6,6 Miliar. Di 2017 target dinaikkan jadi Rp 9 Miliar. Namun teralisasi di kisaran angka Rp 7 Miliar.
Target pajak dari pasir sebelumnya tidak dapat terealisasi lantaran Pemkab memiliki alasan, ada sejumlah izin dari pengusaha yang sudah mati. Dan tidak segera ada penambahan izin lagi. Pemkab sudah brkali-kali koordinasi dengan Pemprov Jatim, hingga ada sejumlah tambahan izin baru yang turun di akhir tahun kemarin. (fit)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: