Kuli Bangunan Curi Motor
Lumajang, Motim
Mencuri sepeda motor, seorang kuli bangunan bernama M. Rohim (25), warga Dusun Krajan, Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, ditangkap petugas gabungan Polsek Jatiroto diback up Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang bersama warga pada Rabu (17/1) sekira pukul 17.30 Wib.
Kini M. Rohim udah dijebloskan kedalam rumah tahanan Polres Lumajang. Sedang Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol L 3037 FT hasil curiannya diamankan di gudang Sat Reskrim untuk mempermudah proses pemeriksaan juga pengembangan.
“M. Rohim ini ditangkap di areal persawahan Dusun Curahwedi, Desa Desa Jatiroto, 1 jam setelah kejadian. Pelakunya berjumlah 2 orang. Tapi, teman M. Rohim berhasil kabur,”tutur Kasat Reskrim AKP Roy Aquary P kepada Memo Timur Kamis (18/1).
Tertangkapnya kuli bangunan itu bermula Rabu sekitar pukul 16.30 Wib, saat Toriman (35), warga Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, menaruh sepeda motornya ditepi sungai Bondoyudo blok Talang, lalu ditinggal memancing.
Saat korban asik mancing, M. Rohim bersama temannya yang diduga sudah berada disekitar lokasi langsung mengambil sepeda motor milik korban lalu kabur. Sesampai di jalan Dusun Sembon Desa Jatiroto, tiba-tiba sepeda motor hasil curiannya tiba-tiba mogok.
Warga yang melihatnya terus mendatangi pelaku berniat hendak menolongnya. Belum sempat bertanya, kedua pelaku kabur. “1 orang kabur keareal persawahan 1 lagi kabur kea rah timur menggunakan sepeda motor Satria FU”jelasnya.
Curiga keduanya maling sepeda motor, warga terus menghubungi Polsek Jatiroto dan Polres Lumajang. Tak lama kemudian hampir bersamaan petugas dari Polsek Iatiroto dan Polres Lumajang tiba dilokasi bersama warga terus melakukan pencarian terhadap kedua orang tersebut dengan melakukan penyisiran di areal persawahan.
1 jam kemudian petugas gabungan berhasil menangkap pelaku bernama M.Rohim. Sedang temannya yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas masih dalam pengejaran. M. Rohim mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya itu.
“Teman M. Rohim sudah ditetapkan sebagai DPO. Dan kasus ini masih terus dikembangkan, berharapa ada TKP lain,”tegas Kasat Reskrim. (cho)

0 komentar: