Jumat, 19 Januari 2018

Pemilik 5,3 Juta Butir Pil PCC Diringkus

SHARE


Sidoarjo, Motim
Pemilik pil PCC yang berjumlah 5.3 juta butir yang digerebek pada sebuah rumah kontrakan di Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo, ternyata pemiliknya sudah tertangkap di Citra Land Surabaya, pada November tahun lalu.  Hal tersebut diungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, saat rilis ungkap kasus jutaan pil PCC (parasetamol, cafein dan carisoprodol), Somadril dan Dextrometropan  (DMP) beserta jaringannya, Kamis (18/1/2018).

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, tersangka Imam Mukhlison (52) ini merupakan jaringan peredaran pil PCC yang digerebek di Citra Land Surabaya pada November tahun lalu dan berhasil menangkap pemiliknya yang bernama Sugeng. Dan setelah dikonfrontir dengan Sugeng, serta pemeriksaan daftar DPO, ternyata benar Imam termasuk dalam jaringan Citra land Surabaya.

Sebelumnya pada November tahun lalu, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah di Bukit Bali Blok B2 Nomor 3 Perum Citraland, Selasa (7/11). Rumah tersebut digerebek lantaran digunakan untuk memproduksi dan mengoplos pil carnophen dan sejenis. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan setidaknya 3 juta butir pil koplo senilai Rp 4 miliar lengkap dengan alat produksinya. Mirisnya lagi, bisnis ini dijalankan oleh satu keluarga yakni, Sugeng Prastowo (47) dan Siti 40, pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya.

 "Imam Mukhlison memang merupakan komplotan Sugeng, yang pernah menjadi DPO kasus di Citra land," katanya saat rilis di Mapolsek Wonoayu, Kamis (18/1/2018).

Machfud menjelaskan, tersangka Imam Mukhlison sebelumnya menjadi buruan dan melarikan diri ke Kalimantan. Saat pulang ke Sidoarjo, ternyata Imam masih menyimpang ratusan dos pil di dalam rumah kontrakan tersebut. Pil tersebut merupakan barang sisa dari gudang di Citra land, Surabaya.

"Dalam rumah kontrakan Imam Muklison itu ada pil sisa dari Surabaya, kami menyita sebanyak 5.395.000 butir pil siap edar," jelasnya.

Pemasok bahan baku pil tersebut, hanya dari orang lokal saja dan tidak ada campur tangan dari luar negeri. Diduga pemasok berasal dari Jawa Tengah dan itu juga menjadi target buruan Polda Jatim. Pihaknya akan bekerjasama dengan Polda Jateng untuk mengungkap pemasok pil yang membahayakan ini.

Efek dari mengkonsumsi pil ini, Machfudz menjelaskan akan berdampak munculnya halunisasi dan lainnya.

"Pil ini kalau dikonsumsi secara berlebihan atau tanpa resep dokter akan membawa dampak yang membahayakan," jelasnya.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Polresta Sidoarjo berhasil menggerebek rumah yang menyimpan jutaan pil yang terdiri dari tiga jenis.

Dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji dan Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto itu, petugas mengamankan 5.395.000 butir pil tiga jenis tersebut. (ags/jum)



SHARE

Author: verified_user

0 komentar: