Dua Warga dan Staf Dispenduk Kena OTT
Blitar - Dua warga dan seorang staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Pungli Polres Blitar, Kamis (4/1) atas.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, ketiganya diduga pelaku percaloan di Kantor Dispenduk Capil. Dalam modusnya, mereka menawarkan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan lebih cepat, namun biaya yang tidak sesuai dengan PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dari hasil OTT ini, polisi menyita uang tunai Rp 750 ribu dan beberapa dokumen dari para terduga pelaku pungutan liar. Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengaku sudah mensterilkan instansinya dari praktik pungli dan pencaloan. “Apabila staf yang terbukti melakukan percaloan akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan, para terduga pelaku ini langsung dibawa ke Polres Blitar untuk dimintai keterangan penyidik. Saat ini polisi belum merilis data identitas dari para terduga pelaku pungutan liar.(sutarto)

0 komentar: