Jember, MotimNews. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Grujugan, Kabupaten Bondowoso yang hilang kontak selama 28 tahun, diduga menjadi korban penyekapan di Riyadh, Arab Saudi. Dugaan tersebut muncul, setelah diketahui TKI tersebut tidak diperkenankan untuk menghubungi keluarganya dan tidak mendapatkan hak-haknya selama bekerja.
Dari paspor yang dipegangnya, tertulis TKI yang bernama Jumanti Binti Rejo itu berasal dari Jember, Suku Madura. Tetapi ternyata, Jumanti merupakan warga Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, yang berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, 14 Agustus 1990 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Migrant Aid Indonesia Mohammad Kholili kepada sejumlah media, Rabu siang (25/4).
Kholili menyampaikan, TKI asal Grujugan bernama Jumanti itu sempat beberapa waktu lalu ramai di media sosial (medsos) karena telah 28 tahun bekerja di Riyadh, Arab Saudi dan tidak diperkenankan untuk menghubungi keluarganya.
“Tetapi korban tidak mengalami kekerasan fisik. Sekarang masih dilakukan proses pemulangan. Bagaimanapun caranya dikawal oleh pemerintah,” ujar Kholili.
Kholili mengatakan, saat ini TKI tersebut berada di rumah singgah KBRI di Riyadh, Arab Saudi, menunggu proses pemulangannya. Meski demikian, katanya, sampai hari ini pemerintah belum berhasil menemukan keluarganya di tanah air.
Kemudian terkait hak-haknya selama 28 tahun yang bekerja itu, Kholili mendesak, agar pemerintah juga harus bisa menelusuri.
“Karena faktor umur korban mengalami pikun. Kemudian terkait hak yang menjadi miliknya dan belum didapat, juga diusahakan, kenapa sampai sekian lama tidak didapat,” katanya.
“Kemudian juga untuk ditelusuri terkait PPTKIS (Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang harusnya dapat memonitoring. Sehingga tidak sampai terjadi seperti kasus ini,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui, kasus yang dialami TKI Jumanti sempat viral di medsos, dan KBRI Riyadh, Arab Saudi. Kemudian pada 18 April lalu, TKI itu berhasil ditemukan. Namun yang bersangkutan diketahui hilang kontak selama 28 tahun dengan keluarganya. Selama bekerja di Arab Saudi, Jumanti tidak pernah memperpanjang ijin tinggal, sehingga keberadaannya tidak bisa terdeteksi oleh KBRI.(ata)
0 komentar: