Beroperasinya Ambulans Desa Tanpa Kelengkapan Surat dan Belum Ada Koordinasi dengan Satlantas
Jember, Motim
Beroperasinya mobil ambulans desa yang belum memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, dan belum terpasang TNKB (Tanda Nomor Kendaraaan Bermotor) belum berkoordinasi dengan Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Jember. Hal itu ditegaskan Kasatlantas Polres Jember AKP Prianggo Parlindungan Malau saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis siang (18/1).
“Mungkin karena ada desakan dari warga, yang paham adalah dari Puskesmas atau pelayanan kesehatan yang ada di wilayah tersebut. Yang jelas penggunaan kendaraan (mobil ambulans desa) tersebut, tidak ada koordinasi dengan pihak Satlantas,” tegas Prianggo.
“Sehingga dengan adanya kejadian-kejadian kemarin yang jika memang betul fakta dan datanya (kecelakaan yang dialami mobil ambulans desa), akan saya komunikasikan dengan Kepala Dinas Kesehatan. Bagaimana untuk mencari solusi terbaik,” sambungnya.
Prianggo berharap dengan dilakukannya komunikasi tersebut, penggunaan mobil ambulans desa tidak sampai menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena mobil ambulans desa tersebut belum memiliki surat-surat kendaraan lengkap, tetapi sudah berani beroperasi.
“Kendaraan tersebut (mobil ambulans desa) dapat digunakan, dan pengurusan surat-suratnya (dibantu untuk) dipercepat. Tetapi tetap diutamakan, apabila persyaratannya (dari Dinkes) juga sudah lengkap,” ujarnya.
Pertimbangan tersebut dilakukan, katanya, untuk menghindari persoalan yang dikhawatirkan akan cenderung memunculkan konflik tidak baik. “Saya mempertimbangkan solusi terbaik. Kalau misalnya saya saklek dan saya tilang semua mobil ambulans yang dioperasionalkan itu! Saya rasa hal itu tidak bijak untuk dilakukan,” tandasnya.
Perlu diketahui, Prianggo menyampaikan, terkait aturan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan penggunaan plat nomor kendaraan bermotor, sudah diatur dengan jelas. “Karena merupakan legalitas operasional kendaraan bermotor! Jadi apabila kendaraan tersebut belum memiliki STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraaan Bermotor), maka kendaraan tersebut belum memiliki legalitas untuk dioperasionalkan,” tegasnya.
Lebih jauh Prianggo menyampaikan, sampai dengan saat ini, baru 40 mobil ambulans desa yang kelengkapan surat-surat kendaraannya lengkap. Sementara untuk mobil ambulans desa lainnya, masih dalam proses mengurus kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Informasi dari staf kami, ada 50 kendaraan Chevrolet, kemudian disusul lagi beberapa unit (mobil ambulans) berikutnya. Jadi tidak semua (mobil ambulans) langsung jadi (kelengkapan surat-surat). Ada beberapa (mobil ambulans) yang sudah jadi, 40 (unit mobil) Daihatsu Luxio sudah jadi, yakni plat nomer dan STNKnya sudah jadi,” ujarnya.
Sementara untuk unit mobil ambulans desa yang lain, baik dari pengadaan lama dan pengadaan barusan, lanjutnya, saat ini masih dilakukan proses mengurus surat-surat kendaraannya.
“Namun apakah prosesnya saat ini sudah dimasukkan, namun belum selesai? Atau sudah dimasukkan, namun persyaratannya belum lengkap? Sehingga dikembalikan lagi (untuk dilengkapi persyaratannya). Itu yang nantinya juga masih saya komunikasikan (dengan pihak Dinkes Jember),” tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinkes Jember Siti Nurul Qomariyah menyampaikan, untuk jumlah mobil ambulans yang belum dilengkapi surat-surat kendaraan lengkap berjumlah ratusan unit. “Yang sudah lengkap 40 unit, yang belum lengkap ada 155 unit,” ujar Nurul.
Belum selesainya proses melengkapi surat-surat kendaraan mobil ambulans desa tersebut, lanjut Nurul, dikarenakan mobil ambulans tersebut masih baru diserahkan pada 29 Desember 2017 kemarin. “Dan juga proses untuk melengkapi STNK dan Nopol (Nomor polisi) itu kan butuh waktu 1 bulan. Selain itu, mobil itu kan belinya di Jakarta dan butuh proses untuk sampai di Jawa Timur, baru masuk ke Samsat. Mungkin kalau persyaratan sudah ada, dan segera masuk samsat, satu atau dua hari sudah selesai, informasinya seperti itu,” tukasnya. “Insya Allah minggu depan sudah selesai semua,” imbuh Nurul.(cw2)

0 komentar: