Dua kelompok Massa Berhadapan dalam Sidang Budi Pego
Banyuwangi, Motim
Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) bersama dengan beberapa organisasi massa di Banyuwangi tidak pernah lelah dalam mengawal persidangan kasus dugaan penyebaran palu arit dengan terdakwa Budi Pego di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa (9/01).
Menurut Eko Suryono, Ketua MPC PP Banyuwangi, kehadirannya dalam persidangan di PN Banyuwangi merupakan salah bentuk dukungan terhadap tuntutan jaksa terhadap Budi Pego yang harus didukung dan diamankan.
"Kami akan terus mengawal sampai keputusan PN yang setinggi-tingginya karena yang dilakukan terdakwa merupakan tindakan yang berbahaya bagi keutuhan NKRI," tegasnya.
Diluar ruang persidangan, dua kelompok massa pro dan kontra sempat terlibat ketegangan karena mencoba merangsek masuk. Namun situasi dan kondisi cepat terkendali karena kesigapan aparat kepolisian Banyuwangi memisahkan kedua kelompok tersebut.
Massa yang ada di sebelah selatan kantor PN yang terdiri dari PP dan beberapa ormas bertahan sampai persidangan usai.
Sementara konsentrasi massa di depan Masjid Dahlan, secara bergantian berorasi menolak keberadaan tambang yang dinilai merugikan masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar tambang.
Massa yang sebagian besar warga masyarakat Pesanggaran, menilai Budi Pego merupakan aktivis lingkungan yang berjuang untuk menjaga dan melestarikan lingkungannya.
Menurut Zaenal, salah seorang massa tolak tambang, warga masyarakat menolak dicap wilayahnya sebagai sarang komunis.
Menurut dia, warga Pesanggaran selama ini sudah sejahtera dengan budi daya buah naga, jeruk dan hasil pertanian lain dan tidak butuh tambang.(nur)

0 komentar: