Selasa, 09 Januari 2018

Dua Partai Perlu Perbaikan Data

SHARE

Lamongan, Motim

Setelah melakukan proses verifikasi faktual keanggotaan partai peserta pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan meminta Perindo dan PSI untuk melakukan perbaikan data keanggotaan.

Koordinator Divisi Hukum KPU Lamongan Siswanto menjelaskan, masa perbaikan pada 7 hingga 20 Januari 2018. Perindo di Lamongan memiliki 1.121 anggota dan dilakukan verifikasi secara acak dengan sample 10 persen atau 112 anggota.

“Hasilnya sebanyak 80 orang memenuhi syarat dan 32 tidak memenuhi syarat,” ungkap Siswanto. Verifikasi faktual kepengurusan dan domisili Kantor Perindo memenuhi syarat.

PSI di Lamongan memiliki 1.079 anggota. Setelah diverifikasi faktual dengan sampel acak 10 persem atau 107 nama, sebanyak 82 memenuhi syarat dan 25 tidak memenuhi syarat.

Berita acara hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan PSI dan Perindo Lamongan tersebut sudah diserahkan ke masing-masing partai pada Sabtu (6/1) kemarin. “Penyerahannya langsung dilakukan Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali, ke masing-masing partai di ruang rapat KPUD Lamongan Jalan Basuki Rahmat,” terang Siswanto.

Penyerahan tersebut juga disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan dan sejumlah perwakilan dari partai politik PSI dan Perindo. (mim)
SHARE

Author: verified_user

0 komentar: