Rabu, 14 Februari 2018

Tiga Paslon Usung Misi Sama, Maksimalkan Potensi SDA

Tiga Paslon Usung Misi Sama, Maksimalkan Potensi SDA



Lumajang, Motim - Ketiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati mendapat kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi secara singkat usai pengundian nomor urut di Hall Hotel Prima, Selasa (13/2). Secara umum ketiganya mengusung misi yang sama, yakni memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Lumajang saat ini.

Sebagai calon nomor urut satu, Thoriqul Haq menyampaikan, dirinya ingin memaksimalkan potensi yang ada di Lumajang. Utamanya untuk potensi alamnya. Ia menyebut potensi yang ada begitu besar. Jadi, jika dimaksimalkan, dapat bermanfaat betul bagi masyarakat.

"Masyarakat Lumajang harus merasakan manfaatnya" kata Thoriqul Haq.

Lanjutnya, potensi yang ada harus dikelolah dengan membuat inovasi yang tepat. Apalagi saat ini masyarakat dibebani dengan biaya hidup yang berat. "Tarif listrik mahal, harga kebutuhan mahal, maka dari itu harus ada inovasi untuk mengurangi beban masyarakat," katanya.

Kemudian, As'at Malik yang mendapat nomor urut dua, mengungkapkan, selama ini potensi SDA di Lumajang sudah maksimal. Dan akan lebih dimaksimalkan. Dari tambang pasir misalnya, pajak yang didapat makin besar.

"Tambang sudah dimaksimalkan. Pajak sudah banyak didapat," jelasnya. Ia menegaskan, cara yang tepat untuk mekasimalkan potensi yang ada dengan kebersamaan dan guyub rukun. Semua pihak dan masyarakat dilibatkan untuk mengelolah potensi yang ada.

Sedangkan calon nomor urut 3, H. Rofik menyampaikan, selain potensi SDM, Ia juga ingin memaksimalkan SDA yang ada. Namun Rofik menilai selama ini SDA yang ada di Lumajang masih belum dikelolah dengan maksimal.

“Harus dikelolah dengan baik. Selama ini masib kurang dikelolah,” kata dia.

Jika SDA yan ada sudah dikelolah dengan baik, Rofik meyakini masyarakat Lumajang bisa makmu dan berakhlak luhur. “Kalau tidak makmur bisa jadi tidak aman Lumajang,” tegasnya. (fit)


Senin, 22 Januari 2018

Nama Ketua Komisi D Tak Masuk DP4

Nama Ketua Komisi D Tak Masuk DP4


Jember, Motim
Sejumlah persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, menjelang Pilkada mendatang. Salah satunya melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data pemilih. Namun dari Coklit ini ditemukan sejumlah warga yang belum masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Salah satu yang tidak masuk dalam data itu adalah Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi. Dalam kegiatan Coklit yang dilakukan serentak semua penyelenggara mulai Komisioner KPU, PPK, PPS dan PPDP, diketahui bahwa Hafidi yang juga pengasuh Ponpes Bustanul Ulum Pakusari, tidak ada dalam daftar DP4. Termasuk juga keluarganya.

Kejadian serupa dialami Setiyono (50) warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari. Setiyono dan anaknya, Dion yang sudah menginjak umur 17 tahun, juga tidak masuk dalam DP4. Padahal sebelumnya, Setiyono mengaku selalu melakukan pencoblosan setiap ada Pemilu.

Menurut Ahmad Hanafi, Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Coklit menjadi tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Coklit dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya dalam memilih. “Sehingga dengan Coklit ini kita bisa mengetahui warga yang belum terdaftar sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Hanafi kemarin.

Untuk itu, adanya temuan sejumlah warga yang tidak masuk DP4, pihaknya masih akan melakukan kroscek. Karena bisa jadi nama yang belum masuk DP4, masuk ke TPS lain.  Dalam kesempatan kemarin, Hanafi mengatakan untuk Coklit ini sengaja memberikan perhatian khusus untuk setiap lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren.

Mereka akan mendatangi dan memberikan sosialisasi terkait pentingnya terdaftar dalam data pemilih. Karena banyak santri yang berasal dari luar daerah tapi pada saat pemungutan suara tidak pulang ke rumah. “Karena itu perlu disosialisasikan tentang tata cara pindah memilih. Sehingga demikian santri tersebut tidak kehilangan hak pilihnya dan bisa memilih pilihan politiknya sesuai dengan hati nurani,” ungkap Hanafi.

Dia berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dengan proaktif memastikan diri dan keluarganya masuk dalam daftar pemilih. Kegiatan coklit kali ini selain melakukan pendataan pemilih juga menjadi ajang sosialisasi langsung kepada seluruh anggota keluarga terkait dengan kegiatan pesta demokrasi yang akan digelar.

Dimulai pada pilkada serentak 2018 ini, KPU memasukkan segmen keluarga sebagai salah satu basis utama sosialisasi. “Selain melakukan Coklit, petugas pemutakhiran data pemilih juga diberi tanggungjawab untuk melakukan sosialisasi langsung kepada setiap anggota keluarga,” tegas Hanafi.

Sementara Hafidi saat dikonfirmasi terpisah, mengakui jika namanya sempat tidak masuk dalam DP4 yang dibawa KPU Jember. “Coklit ini sangat besar manfaatnya, sehingga segera ketemu siapa-siapa yang tidak masuk DP4,” jelasnya. Pihaknya juga mengapresiasi dengan terobosan KPU Jember yang mendatangi pondok pesantren yang ada di Jember.

Menurut Hafidi, banyak santri di Ponpes yang sebenarnya memiliki hak pilih, namun selama ini disepelekan. “Padahal, di Jember ada ratusan pondok pesantren dengan santri yang berasal dari berbagai daerah. Sehingga tidak mungkin semuanya pulang saat ada pilkada atau pemilu. Karena itu, perlu difasilitasi untuk memilih di sekitar pondok,” ungkap Hafidi.

Dirinya juga menambahkan, Coklit merupakan bagian dari tahapan persiapan Pemilukada 2018 ini harus terus digalakkan. Hafidi mengatakan ini membutuhkan dukungan semua pihak khususnya Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Jember. Utamanya Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil.

Soal kekurangan dalam Coklit ini, menurut Hafidi masih dianggap wajar. “Namun kalau dalam satu RT dan dalam satu KK (Kartu Keluarga) bnyak yang tidak terdaftar, ini yang menjadi pertanyaan. Bahkan di RT saya aja ada puluhan orang yang tidak ada namanya dalam DP4,” keluh Hafidi. Untuk itu, dia meminta kepada KPU untuk melakukan koordinasi intensif derngan semua pihak terkait. (sp)

Kamis, 18 Januari 2018

Verifikasi Faktual Partai Berkarya dan Garuda tak Penuhi Syarat

Verifikasi Faktual Partai Berkarya dan Garuda tak Penuhi Syarat

Lumajang, Motim
Verifikasi Faktual keanggotan Partai Berkarya dan Partai Garuda sudah dilakukan.  Dari verifikasi yang dilakukan, nampaknya kedua partai baru ini tidak memenuhi syarat. Banyak anggota yang diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Partai Berkarya dan Garuda memang cukup lumayan banyak yang TMS,” kata Ketua Panwaskab Lumajang Akhmad Mujaddid pada sejumlah wartawan, Rabu (17/1).
Ia menyebutkan, keduanya sama, dari verifikasi yang dilakukan yang TMS mencapai 30 persen. Ada beberapa faktor kenapa tidak memenuhis syarat. “Misalnya ada (anggota) yang tidak mengakui. Ada yang tidak punya KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk),’ ujarnya.

Selanjutnya hasil verfikasi ini memang sudah disampaika kepada kedua partai dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang. Untuk tindak lanjutnya akn dilakukan oleh KPU Lumajang.

Namun masih ada waktu perbaikan untuk verifikasi faktual ini hingga 26 Januari. Jika data memang benar-benar sudah final, baru akan dilaporkan ke pusat. “KPU Lumajang hanya melengkapi saja,” ujarnya. (fit)
Berkas Tiga Paslon Lolos dengan Catatan

Berkas Tiga Paslon Lolos dengan Catatan


Lumajang, Motim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang mengumumkan hasil penelitian administrasi berkas bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018. Berkas pendaftaran ketiga paslon dinyatakan lolos. Namun ada catatan dari KPU Lumajang, untuk dilakukan penyermpurnaan dalam berkas tersebut.

Ketua KPU Lumajang Siti Mudawiyah, SE menyampaikan, psikotes dan tes kesehatan merupakan syarat terakhir yang harus diikuti paslon. Dalam tes yang dilakukan di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang itu ketiganya dinyatakan memenuhi syarat.

“Semuanya dinyatakan sehat walafiat baik jasmani dan rohani. Ketiganya memenuhi syarat,” katanya saat dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Gajah Mada, Rabu (17/1).

Meski berkas adminitrasi sudah dinyatakan lolos, Siti Mudawiyah menegaskan, jika ada beberapa catatan yang diberikan kepada paslon untuk penyempurnaan. Namun itu hanya catatn kecil. “Itu tidak terlalu signifikan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, seperti terkait ijazah dari paslon. Ada legalisir ijazah yang tidak dilengkapi dengan tanggal regristasi dan pengesahan. “Jadi kita minta agar dipenuhi,” ujarnya pada sejumlah wartawan.

Memang tidak banyak kekurangan dokumen yang harus diperbaiki atau dilengkapi oleh para paslon. Dan ada waktu yang diberikan oleh KPU Lumajang untuk memperbaikinya. “Rata-rata tidak banyak, hanya satu atau dua saja. Seperti surat pernyataan yang belum dibikin,” unkapnya.

Sementara terkait hasil psikots dan tes kesehatan, pihak KPU Lumajang tidak diberikan rincian hasil tersebut. Pihaknya hanya menerima berita acara yang menyatakan jika paslon tersebut memenuhi syarat.

“Artinya ketiganya juga dinyatakan negatif narkoba,” ucapnya.

KPU Lumajang memeberikan waktu perbaikan berkas selama 4 hari. Berkas paling lambat diserahkan ke Kantor KPU pada 20 Januari mendatang dan akan dilakuka npenelitian berkas lagi oleh KPU. Sementara penetapan paslon dilakukan pada 12 Februari yang akan datang. (fit)
Pilkada, TNI Harus Netral

Pilkada, TNI Harus Netral


Tulungagung, Motim
Perhelatan politik di Kabupaten Tulungagung sebentar lagi dimulai. Dengan adanya momen politik pemilihan bupati Tulungagung, diharapkan TNI ikut menjaga kondusivitas masyarakat. Salah satunya dengan bersikap netral.

Hal ini disampaikan Dandim Letkol Czi H. Agung Isa Rakhman S.H, M.Tr  saat memimpin upacara, Rabu (17/1), di lapangan Taman Kota, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Agung menekankan kepada seluruh prajurit TNI agar selalu tetap berpegang teguh pada komitmen netralitas. “Hindari sikap dan perilaku yang menjurus pada politik praktis. TNI bersikap netral dan melaksanakan tugas pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Menyikapi hal tersebut di atas, dirasa sangat penting mewujudkan soliditas dan sinergitas TNI dengan seluruh komponen bangsa bagi kepentingan integritas NKRI
dan suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi nasional tahun 2018 dan 2019. (sutarto/agus)