Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI No 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS).
Sekretaris BAZNAS Kabupaten Lumajang H. Atok Hasan Sanusi kepada sejumlah media mengatakan, BAZNAS Lumajang yang berkantor di jalan Alun-Alun Barat No 1 ini berdiri sejak Tahun 2001, setelah terbitnya UURI No 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat yang telah diperbaharui dengan UURI No 23 Tahun 2011.
BAZNAS ketika itu kata Atok dinahkodai oleh H. Abdul Atiq Zubad. Sesuai dengan tugas dan fungsinya terus mengumpulkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) dimulai dari lingkungan pemerintah Kabupaten Lumajang juga instansi vertical lainnya. “Saat itu BAZNAS belum punya mitra kerja Mas,”tuturnya.
Perolehan pengumpulan dari dana ZIS tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu melalui 5 program unggulan BAZNAS diantaranya Lumajang Taqwa BAZNAS memberikan bantuan dalam bidang keagamaan seperti biaya perawatan atau perbaikan Masjid, Musholla, Pondok Pesantren serta tunjangan untuk guru ngaji.
Program kedua adalah Lumajang Cerdas dimana BAZNAS memberikan bantuan bea siswa terhadap peserta didik kurang mampu mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs/SMA/SMK/MA hingga perguruan tinggi baik itu negeri maupun swasta.
Program ketiga adalah Lumajang Sehat dimana BAZNAS Lumajang memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang sedang di rawat di Puskesmas atau di Rumah Sakit seperti RSUD dr. Haryoto, RSI, Bhayangkara maupun Wijaya Kusuma, baik itu biaya ranap inap maupun biaya operasi dan lain-lain sebagainya.
Program Ke empat adalah Lumajang Makmur. Dalam program ini BAZNAS memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat miskin yang membuka usaha. Program ke Lima adalah Lumajang Peduli dimana BAZNAS memberikan bantuan kepada masyarakat miskin yang sudah tidak mampu bekerja berupa uang juga sembako untuk menunjang kehidupan sehari-harinya. “5 Program BAZNAS ini sudah berjalan,”jelasnya.
Kinerja BAZNAS mulai ada peningkatan dalam peroleh pengumpulan dana ZIS sejak Tahun 2004 saat kepemimpinan Drs. H Muflih Farid karena BAZNAS berhasil menggandeng pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengeluarkan surat edaran tentang zakat kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Lumajang.
“Sejak BAZNAS menggandeng pemkab Lumajang perolehan dana ZIS menembus Rp 1, 84 miliar. Waktu itu target perolehan BAZNAS 2 Milyar. Ada peningkatan siginifikan jika dibanding Tahun 2009 hanya menembus 1, 3 Milyar,”katanya.
Untuk meningkatkan perolehan dana ZIS BAZNAS terus meningkatkan sosialisasi tentang fungsi dan tugas BAZNAS melibatkan lembaga pendidikan juga sejumlah perusahaan yang mempunyai banyak karyawan. “Tahun 2012 perolehan pengumpulan dana ZIS mencapai Rp 2 miliar. Tahun 2013 mencapai Rp 2,7 miliar dan Tahun 2015 sudah tembus Rp 4 miliar,”ungkapnya.
BAZNAS mengalami peningkatan lagi di era kepemimpinan Drs. H. Afandi Latief Asnawi yang dilantik pada 12 Januari 2016, dimana BAZNAS berhasil menggandeng Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lumajang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto, Rumah Sakit Wijaya Kusuma, Rumah Sakit Islam juga Rumah Sakit Bhayangkara.
Akhir Tahun 2016 perolehan pengumpulan dana ZIS sebesar Rp 4,5 miliar. Sedang perolehan pengumpulan dana ZIS Tahun 2017 mencapai Rp 4,6 miliar. Perolehan dana ZIS di Tahun 2017 tidak mengalami peningkatan yang siginifikan dikarenakan ada kebijakan pemerintah dimana SMA/SMK diambil aleh oleh pemerintah provinsi Jawa Timur.
Bersamaan pada Tahun 2017 itu, hampir 10 ribu PNS dilingkup Pemkab Lumajang purna tugas.”Target kami di Tahun 2018, BAZNAS berhasil memperoleh dana ZIS sebesar 5 Milyar. Media juga harus membantu mensosialisasikan BAZNAS ketengah masyarakat,” pungkas H. Atok Hasan Sanusi. (cho)

0 komentar: