Lumajang, Motim. Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di Lumajang
memakai ijazah kejar paket c untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun KPU harus melakukan klarifikasi ijazah yang setara dengan lulusan SMA
tersebut dengan melibatkan lembaga terkait.
Seperti diketahui tahapan verifikasi perbaikan berkas
bacaleg sudah dilalui KPU pada 1-7 Agustus. Setelah itu, KPU menindaklanjuti dokumen
yang perlu diklarifikasi. Dokumen yang dimaksud adalah ijazah kejar paket c
yang dipakai untuk mendaftar.
“Ijazah paket yang dianggap perlu kita klarifikasi, kita klarifikasi pada lembaga
terkait,” kata Divisi SDM dan Parmas KPU Lumajang, Muhammad Ridhol Mujib pada
Memo Timur, Rabu (8/8).
Proses klarifikasi ini harus dilakukan untuk memastikan
keaslian dari ijazah yang dipakai. KPU akan melibatkan Dinas Pendidikan maupun
lembaga sekolah yang telah mengeluarkan ijazah tersebut.
“Kita masih melakukan klarifikasi ke sejumlah lembaga
pendidikan yang mengeluarkan ijazah paket c,” lanjutnya. Namun Ridho Mujib
tidak bisa menyebut berapa jumlah bacaleg yang memakai ijazah paket c.
Proses klarifikasi ini dilakukan hingga 12 Agustus
mendatang. Pada tanggal itu juga, pleno sudah
harus digelar oleh KPU untuk menetapkan
Daftar Calon Sementara (DCS). Karena dari DCS ini, akan diketahui mana bacaleg
yang memenuhi syarat.
DCS juga bakal diumumkan ke publik. Baik itu melalui situs
resmi KPU Lumajang maupun papan pengumuman di Kantor KPU. Tujuan diumumkan
adalah agar masyarakat memberikan tanggapan terkait bacaleg yang sudah
dinyatakan memenuhi syarakat. (fit)
0 komentar: