Sabtu, 30 Desember 2017

Penyelenggara Pemilu Harus Independen dan Berintegritas

SHARE


Bojonegoro, Motim - Independensi dan integritas penyelenggara menjadi penentu sukses tidaknya pelaksanaan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati yang jujur dan adil di Kabupaten Bojonegoro. Penyelenggara pemilu adalah salah satu faktor krusial dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, saat menghadiri Rakor (Rapat Koordinasi) Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) dengan pemangku kepentingan dan pembentukan Sentra Gakkumdu pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018, di Dewarna Hotel, Kamis (28/12).

Polri berkomitmen menjaga netralitas. Wahyu akan melakukan pengawasan terhadap anggotanya dalam pelaksanaan pesta demokrasi mendatang. "Penyelenggara Pemilu harus independen dan berintegritas untuk menghindari kecurigaan terhadap proses pemilu," katanya.

Dengan telah dibentuknya Sentra Gakkumdu, kepolisian dan kejaksaan sebagai penyidik dan penuntut bertugas pada saat diterimanya laporan dan atau temuan oleh Panwaslu.

Kepolisian dan kejaksaan melakukan pendampingan kepada Panwaslu dalam proses penanganan pelanggaran, baik pada tahap penerimaan laporan atau temuan, penentuan pasal yang diduga telah dilanggar, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan para pihak (pelapor, saksi dan terlapor), sampai pada kajian.

Hal tersebut diatur dalam pasal 15 ayat (2) Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Nomor 01 Tahun 2016, Nomor 010/JA/11/2016 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

"Dengan telah dibentuknya Sentra Gakkumdu, kami berharap hal itu dapat dijadikan sebagai wadah koordinasi antara tiga lembaga yaitu Panwaslu, Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan pemilihan umum," terang Kapolres.

Sementara Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Bojonegoro Mujiyono memaparkan, pihaknya meminta bimbingan dari Polres dan Kejaksaan. Sebab, Panwas merupakan orang baru dan nantinya diharapkan menjadi pengalaman baru dalam menangani permaslahan yang terjadi di perhelatan Pemilu. (ali)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: