Selasa, 09 Januari 2018

DPRD Sesalkan Masih Ada Ijazah SD Tertahan

SHARE


Jember, Motim
DPRD Jember menyesalkan adanya sekolah yang belum menandatangani ijazah siswa yang sudah lulus. Salah satu contoh, seluruh lulusan SD Negeri Ampel 1 Kecamatan Wuluhan tahun 2017 hingga saat ini belum menerima ijazah. Karena kepala sekolah tersebut dijabat oleh Sri Purwanti yang berstatus Plt (Pelaksana tugas).

Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pudjo Prabowo, mengatakan beberapa waktu lalu mendengar adanya sejumlah sekolah yang belum mengeluarkan ijazah. “Kabar yang kita terima itu, kepala sekolah tidak berani menandatangani ijazah, karena masih berstatus Plt,” ungkap Ardi saat diwawancara wartawan.

Dengan kejadian itu, tentu yang dirugikan adalah murid dan wali murid menjadi resah. Diapun sangat menyayangkan kasus belum keluarnya ijazah SD tersebut. “Seharusnya kejadian seperti ini tidak sampai terjadi. Karena ini berarti kebijakan pemerintah ini merugikan masyarakat,” sesalnya.

Jika awalnya, pihaknya mendapatkan kabar ijazah yang belum keluar itu di SDN Ampel 1 Wuluhan. Dimana Plt Kepala SDN Ampel 1 Wuluhan Sri Purwanti tidak berani menandatangani ijazah. Ternyata, selain SD tersebut juga masih ada belasan sekolah yang tidak bisa mengeluarkan ijasah lulusan 2017 karena kepala sekolahnya berstatus Plt.

“Berarti Dinas Pendidikan ini tidak profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Termasuk pengelolaan kepegawaian,” tandas Ardi. Dia berharap kepada Dinas Pendidikan Jember untuk segera memberikan penjelasan mengenai masalah itu. Karena kejadiannya sudah enam bulan berlalu.

Pihaknya juga berencana mengundang Dinas Pendidikan Jember, untuk menyikapi ijazah lulusan SD tahun 2017 di beberapa sekolah yang hingga sekarang belum dikeluarkan. “Nanti akan kita coba komunikasikan di DPRD dan akan kita panggil Dinas Pendidikan nanti,” tegas Ardi.

Terkait dengan mangkirnya Dinas Pendidikan dalam beberapa panggilan DPRD Jember, Ardi mengatakan tidak mempermasalahkan. Meskipun dirinya juga pesimis undangannya tidak diperhatikan oleh Dinas Pendidikan. Menurut Ardi, Komisi D DPRD Jember tetap akan mengagendakan pemanggilan itu terkait ijazah lulusan SD yang masih belum keluar.

Sebelumnya Ardi mendapatkan kabar jika sebenarnya pihak sekolah sudah mengajukan dan meminta surat tugas dari Dinas Pendidikan. Sehingga mereka bisa menandatangani ijazah lulusan sekolah. “Namun sampai sekarang (pengajuan permintaan surat tugas) belum ada tanggapan,” jelas Ardi. Karena kondisi itu, Ardi pun mempertanyakan niat baik Dinas Pendidikan Jember memperbaiki sistem di Dinas tersebut. (sp)
SHARE

Author: verified_user

0 komentar: