Situbondo, MotimNews. Sejumlah warga petani dari Dusun Jerukan meluruk ke Kantor Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo, Selasa (2/4).
Warga yang berjumlah belasan orang tersebut menuntut Ketua LMDH Adil Makmur mundur dari jabatannya, karena dianggap telah menyalahgunakan wewenang dan dinilai tidak sesuai dengan janji yang diberikan atas proses dan hasil penanaman jagung di lahan Perhutani kawasan Dusun Jerukan.
Pantauan Memo Timur, massa yang berjumlah belasan orang tersebut datang dengan menggunakan beberapa sepeda motor dan mobil. Tidak lama berselang warga langsung masuk ke dalam pendopo untuk menggelar pertemuan.
Salah seorang warga yang datang dari Dusun Jeruken, Ismail mengatakan, kedatangannya bersama warga lainnya ke kantor desa itu untuk meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait proses dan hasil penanaman jagung di lahan Perhutani yang berada di kawasan Dusun Jerukan.
"Para petani yang datang ini butuh kejelasan sekaligus menagih sejumlah janji, diantaranya pembayaran biaya ongkos kuli panen jagung akan dibagi dua antara pihak petani dengan orang dari pihak investor," ungkap Pak Salim, saat menunggu kedatangan Ketua LMDH Adil Makmur dan pihak investor di Kantor Desa Selomukti.
Selain itu, sambung Salim, orang yang dari pihak investor itu juga memberikan janji akan membelikan 1 unit sepeda motor matic dan seekor kambing, serta akan menggelar hiburan orkes.
"Kami ini orang gunung yang awam, dan bagi kami, janji secara lisan itu sangat sakral yang wajib ditepati. Tapi janji yang diberikan itu sampai saat ini belum terwujud," beber Salim.
Selain itu, warga yang datang ke kantor desa juga menuntut agar Ketua LMDH Adil Makmur mundur dari jabatannya, karena dianggap telah menyalahgunakan wewenang dan dinilai memberikan janji palsu kepada para petani anggota LMDH Adil Makmur.
"Untuk itu kami meminta Kepala Desa (Kades) Selomukti untuk turun tangan serta dapat memfasilitasi agar polemik yang terjadi bisa menemukan solusi dan cepat teratasi," ungkap Azis bersama warga lainnya.
Kemudian, warga langsung masuk dan berkumpul di dalam pendopo untuk menggelar pertemuan. Hadir pada pertemuan dengan warga tersebut Kepala Desa Selomukti, Didit Hariyanto, SE, MBA, anggota Polsek Mlandingan dan sejumlah perangkat desa.
Setelah sejumlah warga dari Dusun menyampaikan permasalahan dan harapannya, Kepala Desa yang biasa dipanggil dengan sebutan Yayan mengatakan, pihaknya menerima apa yang menjadi keluhan dan harapan warga dari Dusun Jerukan tersebut.
"Jika ada perusahaan mau menanam investor di desa kami, layak kordinasi dengan pihak desa. Untuk persoalan dan harapan warga ini, desa akan berusaha untuk memfasilitasi agar polemik tidak terus berlanjut," kata Yayan.
Tidak lama berselang setelah warga berkumpul di dalam pendopo, Ketua LMDH Adil Makmur bersama pihak perusahaan datang dan menemui warga.
Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi adu mulut dan muncul sejumlah argumen serta bantahan-bantahan dari kedua belah pihak.
Pihak perusahaan, Beni mengatakan, terkait janji itu sama halnya dengan janji pihak perusahaan kepadanya akan dapat bonus asal bisa tanam 5000 hektar dengan hasil panen sekian.
"Karena areal seluas 66 hektar yang di tanami jagung hasilnya tidak sesuai, tentu bonus itu juga bisa tidak terwujud,” katanya.
Menurut Beni, idealnya hasil panen itu sebanyak 2 ton per hektarnya. Tapi fakta dari hasil panen jagung di Jerukan tidak sesuai harapan.
"Kalau dia minta janjinya itu dipenuhi, itu namanya pemaksaan dan itu berarti saya bisa rugi dua kali," ungkap Beni.
Dikonfirmasi terkait tuntutan agar mundur dari jabatan ketua, Ketua LMDH Adil Makmur, Saiful Hadi mengaku tidak menjadi beban.
"Silahkan kalau saya mau diganti," pungkasnya. (kim/fin)

0 komentar: