Situbondo, Motim. Satuan reserse narkotika dan obat-obatan
(Satresnarkoba) Polres Situbondo berhasil mengungkap peredaran pil trex. Dalam
ungkap tersebut selain mengamankan ribuan butir pil trex, polisi juga
mengamankan nelayan yang diduga pengedar. Heri Kartono (30) asal Kampung Baru
Rt 03 Rw 01, Desa/Kecamatan Besuki diringkuas saat bertarnsaksi pil trex di
rumahnya. Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka
bersama barang bukti ribuan pil trex digelandang ke Mapolres untuk menjalani
pemeriksaan, Rabu (08/9).
Penangkapan tersebut dilakukan petugas
satresnarkoba sekitar pukul 14.00 WIB. Begitu melihat adanya transaksi pil
Trex, petugas yang sudah mengincarnya langsung melakukan penggerebekan. Tak
sia-sia dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan ribuan pil trex yang
sudah dikemas siap edar.
Tersangka
langsung tak berkutik, begitu petugas menemukan 124 kemasan palstik klip
masing-masing berisi 10 butir pil, 40 lembar pil trex masing-masing trip berisi
10 butir dan 90 butir yang dikemas dalam dua plastik masing-masing berisi 45
butir di rumahnya.
Tak hanya itu, satu unit HP nokia dan uang
tunai sejumlah Rp 98 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan pil haram juga
turut disita sebagai barang bukti.
“Pelaku kita amankan saat melakukan transaksi
pil trex. Setelah kita geledah di rumahnya ditemukan ribuan pil trek yang sudah
siap edar. Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan,”kata
Kasatreskoba, AKP Aryo Pandanaran.(gik)

0 komentar: