Rabu, 08 Agustus 2018

Kepergok Bertransaksi Pil Trek, Nelayan Diringkus

SHARE

Situbondo, MotimSatuan reserse narkotika dan obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Situbondo berhasil mengungkap peredaran pil trex. Dalam ungkap tersebut selain mengamankan ribuan butir pil trex, polisi juga mengamankan nelayan yang diduga pengedar. Heri Kartono (30) asal Kampung Baru Rt 03 Rw 01, Desa/Kecamatan Besuki diringkuas saat bertarnsaksi pil trex di rumahnya. Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti ribuan pil trex digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (08/9).

Penangkapan tersebut dilakukan petugas satresnarkoba sekitar pukul 14.00 WIB. Begitu melihat adanya transaksi pil Trex, petugas yang sudah mengincarnya langsung melakukan penggerebekan. Tak sia-sia dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan ribuan pil trex yang sudah dikemas siap edar.

Tersangka langsung tak berkutik, begitu petugas menemukan 124 kemasan palstik klip masing-masing berisi 10 butir pil, 40 lembar pil trex masing-masing trip berisi 10 butir dan 90 butir yang dikemas dalam dua plastik masing-masing berisi 45 butir di rumahnya.

Tak hanya itu, satu unit HP nokia dan uang tunai sejumlah Rp 98 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan pil haram juga turut disita sebagai barang bukti.

“Pelaku kita amankan saat melakukan transaksi pil trex. Setelah kita geledah di rumahnya ditemukan ribuan pil trek yang sudah siap edar. Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan,”kata Kasatreskoba, AKP Aryo Pandanaran.(gik)

 

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: