Situbondo, Motim. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang
dugaan adanya pemukiman yang disewakan untuk praktik mesum, petugas gabungan
Satpol PP dan Dinas Pengairan Kabupaten Situbondo langsung melakukan penyisiran
mendadak di Dusun Kotakan Utara Rt 07 Rw 03, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo,
Rabu (08/8).
Meski dalam razia tersebut tidak berhasil
menjaring pasangan mesum (Pasum), namun petugas sempat menghimbau kepada warga
setempat agar tidak menyewakan kamar rumahnya untuk pasangan yang bukan suami
istri yang disinyalir bukan warga setempat.
“Ada laporan dari warga, bahwa ada sejumlah
rumah yang disewakan untuk mesum. Karena rumah-rumah tersebut berdiri diatas
tanah milik Pengairan, maka petugasnya juga kita libatkan. Untuk operasi kali
ini tidak ditemukan pasangan mesum,”kata Kasatpol PP, Masyhari kepada Memo
Timur.
Masyhari menambahkan, jika suatu saat nanti
ditemukan adanya pasangan yang bukan suami istri menyewa tempat tersebut untuk
dipergunakan mesum, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan tindakan
tegas. Sebab sudah sangat meresahkan warga setempat.
“Tadi warga disana sudah kita beri himbauan.
Tapi kalau masih tetap bandel ya akan kita tindak tegas sesuai
peraturan,”terangnya.
Salah satu warga setempat yang dikenal dengan
panggilan buk Nono tidak membantah, jika
rumah semi permanen miliknya memang disewakan kepada pekerja sek
komersial (PSK), tapi tidak melakukan mesum di rumahnya.
“Memang ada PSK yang menyewa, tapi hanya untuk
tidur saja. Kalau malam ya kerjanya di Burnik dan ke Asembagus,”kata Buk Nono.
Sementara itu, petugas pengairan Kabupaten
Situbondo, Robi membenarkan, bahwa rumah-rumah tersebut berdiri diatas lahan
milik dinas pengairan Provinsi Jawa Timur, namun sejauh ini masih belum
dilimpahkan ke dinas pengairan kabupaten.
“Rumah-rumah ini memang berdiri diatas tanah
milik dinas Dinas Pengairan Brantas di Jombang dan belum dilimpahkan ke
Kabupaten. Sudah lama kita usulkan tapi belum ada jawaban. Jadi kita belum bisa
berbuat lebih jauh,”kata Robi.
Dikonfirmasi salah satu pemilik rumah, Sani
mengatakan, bahwa dirinya membeli rumah bagunan tersebut kepada pak Gundul
memang tidak ada surat-suratnya.
“Saya menempati sudah tiga tahun mas. Ini beli
ke pak Gundul memang tidak ada surat-suratnya. Ya ibaratkan sepeda motor STNan
tidak ada BPKBnya, rencananya mau dimohon sebagai hak milik,” katanya.(gik)

0 komentar: