Rabu, 08 Agustus 2018

Sejumlah Rumah Mesum Digerebek Satpol PP Dan Pengairan

SHARE

Situbondo, Motim. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya pemukiman yang disewakan untuk praktik mesum, petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Pengairan Kabupaten Situbondo langsung melakukan penyisiran mendadak di Dusun Kotakan Utara Rt 07 Rw 03, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Rabu (08/8).

Meski dalam razia tersebut tidak berhasil menjaring pasangan mesum (Pasum), namun petugas sempat menghimbau kepada warga setempat agar tidak menyewakan kamar rumahnya untuk pasangan yang bukan suami istri yang disinyalir bukan warga setempat.

“Ada laporan dari warga, bahwa ada sejumlah rumah yang disewakan untuk mesum. Karena rumah-rumah tersebut berdiri diatas tanah milik Pengairan, maka petugasnya juga kita libatkan. Untuk operasi kali ini tidak ditemukan pasangan mesum,”kata Kasatpol PP, Masyhari kepada Memo Timur.

Masyhari menambahkan, jika suatu saat nanti ditemukan adanya pasangan yang bukan suami istri menyewa tempat tersebut untuk dipergunakan mesum, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas. Sebab sudah sangat meresahkan warga setempat.

“Tadi warga disana sudah kita beri himbauan. Tapi kalau masih tetap bandel ya akan kita tindak tegas sesuai peraturan,”terangnya.

Salah satu warga setempat yang dikenal dengan panggilan buk Nono tidak membantah, jika  rumah semi permanen miliknya memang disewakan kepada pekerja sek komersial (PSK), tapi tidak melakukan mesum di rumahnya.

“Memang ada PSK yang menyewa, tapi hanya untuk tidur saja. Kalau malam ya kerjanya di Burnik dan ke Asembagus,”kata Buk Nono.

Sementara itu, petugas pengairan Kabupaten Situbondo, Robi membenarkan, bahwa rumah-rumah tersebut berdiri diatas lahan milik dinas pengairan Provinsi Jawa Timur, namun sejauh ini masih belum dilimpahkan ke dinas pengairan kabupaten.

“Rumah-rumah ini memang berdiri diatas tanah milik dinas Dinas Pengairan Brantas di Jombang dan belum dilimpahkan ke Kabupaten. Sudah lama kita usulkan tapi belum ada jawaban. Jadi kita belum bisa berbuat lebih jauh,”kata Robi.

Dikonfirmasi salah satu pemilik rumah, Sani mengatakan, bahwa dirinya membeli rumah bagunan tersebut kepada pak Gundul memang tidak ada surat-suratnya.

“Saya menempati sudah tiga tahun mas. Ini beli ke pak Gundul memang tidak ada surat-suratnya. Ya ibaratkan sepeda motor STNan tidak ada BPKBnya, rencananya mau dimohon sebagai hak milik,” katanya.(gik)

         


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: