Jember, Motim. Tim Resmob
Polres Jember berhasil meringkus 4 orang yang diduga kuat pelaku Curat dan
Curanmor. Dua orang merupakan pelaku utama dan 2 lainnya adalah penadah. Pelaku
juga sempat dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena berusaha melawan
petugas saat akan ditangkap.
Dua pelaku
utama itu adalah Arman (45) warga Dusun Krajan, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan,
dan Sukardi (50) warga Dusun Kebonsari, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu. Yang
menarik, keduanya pernah di penjara di Lapas Kelas IIA Jember karena kasus yang
sama.
Sementara 2
penadah yang ditangkap adalah Endik Priyono (28) warga Lingkungan Pagah,
Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, dan Muhammad Nasiruddin (21) warga
Dusun Rambutan, Desa/Kecamatan Bangsalsari. Nasiruddin ini juga pernah di
penjara karena kasus pencurian disertai kekerasan.
Menurut
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Erik Pradana,
kedua tersangka yakni Armand dan Sukardi, diduga kuat terlibat aksi Curanmor di
20 TKP di wilayah Jember.
“Mereka juga diduga terlibat kasus pencurian Hp di wilayah
Kecamatan Wuluhan,” ungkap Erik, kemarin.
Selama ini,
barang hasil curian dari tersangka Arman dan Sukardi, sebagian dijual kepada
tersangka Endik Priyono dan Muhammad Nasiruddin.
“Awalnya pelaku utama ini yang kita tangkap
setelah penemuan barang bukti kejahatan. Kemudian kita kembangkan dan mengarah
kepada 2 tersangka yang menjadi penadah ini,” jelas Erik.
Menurut
Erik, barang bukti yang disita adalah 3 buah Hp, satu unit sepeda motor, kunci
T beserta 3 anak kuncinya, sebuah Tang dan 2 buah obeng.
“Yang jelas, kita masih terus
kembangkan kasus ini. Karena ada indikasi masih ada TKP lain yang pernah
menjadi sasaran tersangka ini,” pungkas Erik. (sp)




0 komentar: