Rabu, 08 Agustus 2018

2 Pelaku Curat dan 2 Penadah Digulung Resmob

SHARE

Jember, Motim. Tim Resmob Polres Jember berhasil meringkus 4 orang yang diduga kuat pelaku Curat dan Curanmor. Dua orang merupakan pelaku utama dan 2 lainnya adalah penadah. Pelaku juga sempat dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

            Dua pelaku utama itu adalah Arman (45) warga Dusun Krajan, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, dan Sukardi (50) warga Dusun Kebonsari, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu. Yang menarik, keduanya pernah di penjara di Lapas Kelas IIA Jember karena kasus yang sama.

            Sementara 2 penadah yang ditangkap adalah Endik Priyono (28) warga Lingkungan Pagah, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, dan Muhammad Nasiruddin (21) warga Dusun Rambutan, Desa/Kecamatan Bangsalsari. Nasiruddin ini juga pernah di penjara karena kasus pencurian disertai kekerasan.





            Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Erik Pradana, kedua tersangka yakni Armand dan Sukardi, diduga kuat terlibat aksi Curanmor di 20 TKP di wilayah Jember.
             
“Mereka juga diduga terlibat kasus pencurian Hp di wilayah Kecamatan Wuluhan,” ungkap Erik, kemarin.

            Selama ini, barang hasil curian dari tersangka Arman dan Sukardi, sebagian dijual kepada tersangka Endik Priyono dan Muhammad Nasiruddin.
             “Awalnya pelaku utama ini yang kita tangkap setelah penemuan barang bukti kejahatan. Kemudian kita kembangkan dan mengarah kepada 2 tersangka yang menjadi penadah ini,” jelas Erik.

            Menurut Erik, barang bukti yang disita adalah 3 buah Hp, satu unit sepeda motor, kunci T beserta 3 anak kuncinya, sebuah Tang dan 2 buah obeng.
           
            “Yang jelas, kita masih terus kembangkan kasus ini. Karena ada indikasi masih ada TKP lain yang pernah menjadi sasaran tersangka ini,” pungkas Erik. (sp)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: