Jember, Motim. Paska aksi mogok yang
dilakukan sejumlah Angkot beberapa hari lalu, sejumlah pihak melakukan
pertemuan di ruang Rupatama Polres Jember, Rabu (8/9) siang. Pertemuan itu
diikuti pihak angkutan konvensional dan angkutan online cukup alot mencapai
kesepakatan. Bahkan, pertemuan itu berlangsung hingga 4 jam, sebelum akhirnya
semua menyatakan sepakat.
Pertemuan ini dihadiri
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dan Asisten 2 Pemkab Jember Hadi Mulyono.
Meski sudah dimediasi, namun tetap memanas dan berlangsung alot. Kedua belah
pihak awalnya tetap ngotot dengan pendirian masing-masing. Tetapi akhirnya
pihak angkutan online yang banyak mengalah.
Ada dua hal yang kemarin
cukup alot untuk disepakati yakni terkait dengan radius angkutan online untuk
bisa mengambil penumpang, utamanya di daerah-daerah yang dianggap ‘gemuk’
penumpang. Hal ini membuat pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini baru
berakhir pada 14.00 WIB.
Tetapi, perdebatan
panjang ini kemudian sedikit mengendur setelah pihak angkutan online lebih
banyak mengalah dalam pertemuan tersebut. Salah satunya yang kemarin cukup
panjang perdebatannya yakni angkutan konvensional ingin agar radius angkutan
online mengambil penumpang di titik yang disepakati ini sejauh 350 meter.
Angkutan konvensional
beralasan jika sebenarnya jarak itu tidak terlalu jauh dibandingkan pihaknya
yang menunggu penumpang.
“Kalau angkutan online
bisa meminta penumpang berjalan dulu hingga keluar dari radius,” terang
Siswoyo, Ketua Induk Paguyuban Insan Transportasi Jember.
Sementara untuk angkutan
online meminta radius tetap sama seperti saat kesepakatan angkutan roda dua
sebelumnya yakni 200 meter. Akhirnya setelah perdebatan panjang kemarin,
disepakati untuk radius yakni 300 meter dari titik yang ditentukan tidak boleh
mangkal dan mengambil penumpang untuk angkutan online.
Untuk penentuan
titik-titik gemuk penumpang kemarin juga sempat memanas dan menjadi perdebatan
panjang. Seperti terminal, stasiun, bandara, rumah sakit, halte SMPN 2 Jember,
depan Kodim 0824 Jember serta sekitar Lippo Plaza Jember. Tentu berbagai hal
ini sempat diprotes pihak angkutan online.
Yang cukup krusial
kemarin adalah masalah kesepakatan yang masuk yakni titik sekolah. Pasalnya,
ada klausul untuk angkutan online dilarang untuk mangkal dan mengambil
penumpang di sekolah-sekolah tiga kecamatan kota. Namun, kemudian disepakati
tidak boleh mangkal dan boleh mengambil penumpang saja setelah dilakukan
perdebatan panjang.
Selain itu, kesepakatan
yang krusial yang kemarin disepakati yakni adanya stiker khusus bagi angkutan
online roda 4. Hal ini untuk menandakan antara mobil pribadi dengan angkutan
online saat di jalan. Selain itu, angkutan online juga harus mematuhi dan
melaksanakan peraturan menteri perhubungan nomor 108 tahun 2017 tentang
penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam
trayek.
Frans Asyiqin, perwakilan
Paguyuban Taksi Online Jember (PTOJ) dan Koperasi Witarama Mandiri Sejahtera
(WMS) yang memfasilitasi ojek online mengaku legowo dengan hasil keputusan
kemarin. “Bagus, kita mendukung lah,” jelas Frans dengan santai. Dirinya menganggap
kesepakatan ini cukup baik.
Dirinya mengatakan
kesepakatan ini memang harus segera dilakukan agar tidak sampai terjadi gesekan
yang lebih parah di lapangan.
“Utamanya untuk angkutan
roda dua yang sering gesekan. Kalau untuk yang roda empat masih bisa saling
berkoordinasi,” jelasnya menambahkan.
Terkait dengan pihaknya
lebih banyak mengalah dalam kesepakatan, Frans mengatakan pihaknya menyikapinya
dengan bijak.
“Juga ada pelaku angkutan
konvensional yang juga harus diperhatikan,” jelasnya. Dirinya yakin kedepannya
tidak akan ada masalah terkait dengan hal ini.
“Kita menyikapi dengan
santai, untuk menjaga kondusifitas pelayanan di Jember,” jelas Frans kemarin.
Pihaknya berharap hasil kesepakatan ini bisa dihormati bersama dan bisa saling
mendukung transportasi yang baik untuk masyarakat Jember. (sp)
Kapolres Minta
Kesepakatan Dipatuhi Bersama
POLRES Jember menyambut
baik kesepakatan yang dibuat oleh angkutan online dan konvensional yang
difasilitasi Polres Jember ini. Pihaknya pun memberikan waktu tiga hari kepada
paguyuban dan kelompok angkutan ini untuk mensosialisasikan kepada anggotanya
dibawah, sehingga kondusifitas daerah bisa terus terjaga.
“Kedua belah pihak kita
berikan waktu tiga hari untuk sosialisasi kesepakatan ini kepada anggota dan masyarakat,”
tegas AKBP Kusworo Wibowo, Kapolres Jember. Dengan demikian, masih ada waktu
kepada semua pihak untuk menahan diri sebelum kesepakatan ini benar-benar bisa
dilaksanakan di Jember.
“Kami minta semua pihak
transportasi untuk mengindahkan kesepakatan bersama ini,” jelas Kusworo. Dengan
demikian, pihaknya berharap jika kondusifitas dan keamanan di Jember bisa terus
terjaga, utamanya pada pelaku online di Jember. Oleh karena itu, pihaknya pun
berharap agar tidak sampai ada gesekan dan benturan kepada kedua moda angkutan
umum di Jember nantinya.
Dirinya pun mengakui jika
untuk kesepakatan ini memang cukup alot terutama terkait dengan jarak
pengambilan dan lokasi atau titik-titik zona merah yang dirasa cukup rawan
adanya gesekan antara angkutan online dan konvesnional di lapangan. “Angkutan
konvensional kan sudah nge-tem lama, ternyata ada angkutan online yang
mengambil. Itu lah yang kemarin akhirnya kesepakatan menjadi lama,” terang
Kusworo.
Oleh karena itu,
dibutuhkan kedewasaan dan kebijaksanaan untuk menemukan kata sepakat. Kondisi
ini, diakui Kusworo bisa terus terjaga kedepannya. “Agar membuat masyarakat
bisa tenang memilih angkutan. Tanpa ada perasaan was-was dan takut dengan
angkutan yang dipilih,” jelas Kusworo.
Apalagi, memang di
beberapa daerah bisa terjadi gesekan yang mengarah pada tindakan yang tidak
bertanggung jawab. Kusworo dalam kesempatan kemarin juga menegaskan agar tidak
sampai ada kejadian pengrusakan atau penganiayaan. “Kalau ada tindak kekerasan
atau pengrusakan, kan ada undang-undang yang mengatur di luar kesepakatan,”
jelasnya. Yakni berlaku Undang-undang pidana yakni KUHP (Kitab Undang-undang
Hukum Pidana).
“Kalau satu lawan satu
orang melakukan kekerasan maka pengaiayaan, jika bersama-sama maka
pengeroyokan,” pungkasnya. (sp)

0 komentar: