Minggu, 07 Januari 2018

Gunakan Bom Ikan, Tujuh Nelayan Diamankan

SHARE

Situbondo, Motim
Satuan polisi air dan udara (Satpolairud) Polres Situbondo berhasil mengamankan sejumlah nelayan yang diduga melakukan pengeboman ikan di perairan Takat Mas yang masuk wilayah Situbondo, Sabtu (6/1). Selanjutnya guna penyidikan lebih lanjut, tujuh nelayan asal Kabupaten Banyuwangi tersebut bersama barang buktinya digiring ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.


Penangkapan terhadap tujuh pelaku, Amirudin, Jamal, Ari, Patori, Tono, Munir dan Nurul Rosid itu dilakukan sekitar pukul 07.30 pagi. Dengan menggunakan perahu tempel tanpa nama, para penangkap ikan yang diduga mengunakan bahan peledak (Bom), tepergok Satpolair yang melakukan patroli perairan bersama personil KP Albatros. Tahu begitu, petugas patroli langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti motor tempel serta 10 Kilogram diduga bubuk mesiu bercampur pasir sebagai campuran bom.


 Keterangan Memo Timur menyebutkan, bahwa sekitar pukul 04.00 WIB, saat melaksanakan giat patroli bersama di perairan Situbondo, sesampainya di Takat Mas, petugas mendengar suara ledakan keras yang diduga berasal dari bom ikan. Tahu begitu, tim patroli gabungan langsung mendatangi suara ledakan yang mencurigakan tersebut.

Benar saja, sesampainya di TKP petugas mendapati tujuh nelayan yang menggunakan motor tempel sedang melakukan penangkapan ikan dengan mengunakan bom. Tanpa buang waktu, tim gabungan tersebut langsung mengamankan para pelaku bersama barang buktinya untuk diproses secara hukum.


Kasat Polair AKP Lukman Hadi melalui Kasubag Humas, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, bahwa perbuatan para nelayan yang menangkap ikan dengan mengunakan bom itu sudah melanggar pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.


“Tersangka yang diamankan ada tujuh orang yang semuanya berasal dari Banyuwangi. Barang buktinya satu motor tempel, satu unit kompresor beserta alat selam, 10 kilogram diduga bubuk mesiu yang sudah dicampur pasir dan satu box ikan campuran yang diduga diperoleh dengan cara mengebom. Sekarang para tersangka masih kita periksa. Untuk jenis bahan peledaknya akan di kirim ke laboratorium untuk diketahui,” katanya. (gik)
SHARE

Author: verified_user

0 komentar: