Jember, MotimNews. Kasus video asusila yang melibatkan warga Dusun Sambileren, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Polres Jember saat ini masih melacak keberadaan pelaku, dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan video asusila tersebut melalui media sosial.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menyampaikan, polisi sudah mengantongi identitas pasangan yang melakukan adegan dalam video asusila tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pencarian.
“Selain itu, petugas juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus video asusila itu,” ujar Kusworo, Senin siang (23/4).
Nantinya dari kasus tersebut, lanjut Kusworo, pelaku terancam dengan pasal perzinahan, juga pasal pornografi dan Undang-undang ITE.
“Kami terus melakukan pendalaman kasus. Kami pun juga mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan video asusila itu,” tegasnya.
Sehingga diharapkan, katanya, masyarakat untuk menjaga suasana kondusifitas yang ada. “Karena yang mendistribusikan, terancam pidana Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria melaporkan istrinya ke polisi karena telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan. Bahkan dari aksi asusila itu, direkam dalam bentuk video dan kini beredar luas di masyarakat.
“Yang jelas saya sebagai suaminya merasa dirugikan akibat kelakuan istri saya seperti itu, karena melakukan perzinaan,” kata Gofur (33), Sabtu (21/4) malam, saat ditemui media setelah saat melapor ke Polres Jember.
Apalagi, lanjut Gofur, perselingkuhan itu direkam dalam video dan sekarang sudah menyebar di masyarakat. Atas desakan keluarga dan tetangga, Gofur pun akhirnya melapor ke polisi.
“Sampai menyebar ke masyarakat dan banyak yang mendesak saya untuk melapor, karena sudah banyak dikonsumsi atau dilihat, dan itu sudah sangat meresahkan,” ujar Gofur.
Bahkan adegan dalam video tersebut, diduga dilakukan di dalam kamar hotel. “Lokasi pastinya kita belum tahu. Tapi kemungkinan besar itu di hotel,” kata pengacara Gofur, Muhammad Zainudin.
Menurut Zainudin, ada dua video yang diketahui sudah menyebar. Namun belum diketahui apakah video tersebut direkam pada saat bersamaan atau berbeda waktu dan lokasinya. “Ada dua video dan sudah menyebar di masyarakat, khususnya di warga (kecamatan) Gumukmas,” kata Gofur.
Video tersebut, lanjut warga Desa Purwoasri, Kecamatan Gumuk Mas ini, menyebar lewat media sosial WhatsApp (WA) dan Share It. “Yang kita ketahui (disebar) lewat WA dan Share It,” tandas Zainudin. (ata)
Takut jadi Konsumsi Anak-anak, Warga Resah dan Cemas
Beredarnya video mesum pasangan selingkuh di wilayah sekitar Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, membuat warga resah dan cemas. Dikhawatirkan video itu menjadi konsumsi anak-anak di bawah umur.
“Video mesum yang beredar di tengah masyarakat, memang sangat meresahkan dan membuat cemas masyarakat. Apalagi bagi yang memiliki anak di bawah umur. Karena 70 persen masyarakat di sini sudah memegang android dan bisa menyebar video itu melalui Whatsapp,” kata salah satu warga Dusun Plerenan, Desa Purwoasri, Agus Thoriq (40) saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (23/4).
Throriq menyampaikan, harus ada peran atau tanggapan dari pemerintah desa maupun kepolisian. Supaya tidak terjadi perluasan peredaran kembali dan kejadian ini harus di usut tuntas. Baik pelakunya atau penyebarnya, supaya ini tidak dikonsumsi public.
“Karena anak SD sudah pegang android di sini, jadi selaku orang tua sangat resah dan mengkawatirkan video itu. Saya juga setiap hari harus ngecek, Hp anak saya,” terangnya.
Sedangkan untuk pemeran video yang pria, dia mengaku tidak kenal. Sedangkan untuk yang perempuan dia mengetahuinya.
“Perempuannya warga Dusun Plerenan, Desa Purwoasri, jarak dari rumah saya sekitar 500 meter,” ujar Thoriq.
Thoriq mengaku, penyebaran video mesum ini ada pihak terkait yang menyebarnya, dan tidak di ketahui oleh pelapor bersama istrinya. Sedangkan video mesum ini sudah menyebar ke masyarakat sekitar kurang lebih dua puluh hari, dan kemungkinan masyarakat di Purwoasri yang sudah memiliki video ini sekitar 80 persen.
“Saya takut-trakuti juga anak saya, karena takut mereka mengkonsumsi dan juga berdampak negatif bagi anak-anak. Mungkin anak-anak di sini sudah punya, mungkin karena ingin tahu. Apalagi anak sekarang pintar-pintar, dan ingin tahu kejadian ataupun apa yang sekarang ini lagi heboh. Itu yang saya cemaskan dengan masyarakat,” tegasnya.
Keretakan keluarga dari pelapor dan perempuan di video mesum itu, kemungkinan karena orang ketiga, bukan karena ekonomi. Karena menurutnya, keluarga pelapor dan pemeran perempuan di video mesum dari keluarga berkecukupan.
“Saya melihat keluaraga mereka berkecukupan, dan juga saya dengar jika mereka sudah pisah ranjang,” ucap Thoriq.
Hal senada juga disampaiakan salah satu warga yang namanya enggan disebutkan. Menurutnya, peredaran video mesum itu sangat mengganggu masyarakat, khususnya yang memiliki anak di bawah umur.
“Anak dan keponakan saya wanti-wanti agar jangan mencari tahu soal video tersebut. Kan bahaya kalau dilihat anak-anak,” ungkap lelaki yang mengaku warga setempat.
Sementara kuasa hukum dari pelapor (Suami) Mohammad Zainudin mengatakan, pelapor dan pemeran perempuan video mesum tersebut statusnya masih sah suami istri hingga detik ini, dan memang keduanya sudah pisah ranjang sejak bulan Maret kemarin.
“Untuk di Desa Purwoasri, video itu sudah tersebar dan banyak sekali masyarakat memiliki. Untuk pemeran laki-laki di video itu pelapor tidak mengenalnya dan tidak mengetahui alamatnya,” ungkap Zainudin.
Dirinya mengaku, jika perselingkuhan ini terjadi karena orang ketiga. Diduga penyebabnya karena suami yang bekerja di luar kota, dan pulang terkadang satu minggu sekali.
“Mereka sudah dikaruniai anak satu, dan hingga kini suami atau pelapor bekerja di Surabaya. Sedangkan pihak kepolisian, sekarang sedang dalam proses penyelidikan,” tegasnya.(sg)
0 komentar: