Kamis, 09 Agustus 2018

Gelapkan Uang HP Rp 32 Juta, Aping Dipenjara

SHARE

Jember, Motim. Ini peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan jual beli apalagi dengan nilai uang yang cukup besar. Ini untuk menghindari peristiwa penipuan seperti yang dialami Mas Achmad Muslimin (35) warga Jl. Argopuro 27 Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji. Dia kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah ditipu pembelian Hp.

Meski uangnya tidak kembali, namun pelaku penipuan itu akhirnya ditangkap petugas Polsek Rambipuji. Pelaku itu adalah Aping Romadhon (27) warga Dusun Kidul Pasar, Desa/Kecamatan Rambipuji. Korban terpaksa melapor karena Aping dianggap tidak ada itikad baik mengembalikan uangnya. Kini, Aping meringkuk di sel tahanan setelah statusnya menjadi tersangka.

Informasi di lapangan, korban selama ini membuka konter Hp di rumahnya. Pada hari Selasa 23 Juli lalu, tersangka datang ke konter korban. Saat itu, korban bermaksud order Hp merk Vivo type Y71 sebanyak 20 unit. Korban dan tersangka sama-sama sepakat harga Hp itu semuanya Rp 32.200.000. Selanjutnya, istri korban mentransfer uang itu ke nomer rekening yang diberikan tersangka.

Belakangan diketahui, nomer rekening itu adalah milik istri tersangka. Namun setelah 2 hari ditunggu sesuai kesepakatan awal, ternyata barang yang ditunggu korban belum dikirim. Kemudian, korban menghubungi tersangka, dan saat itu korban berjanji akan mengirim barangnya. Ternyata setelah ditunggu sesuai hari yang dijanjikan, barang itu belum dikirim juga.

Selanjutnya, korban kembali menghubungi tersangka, namun Hpnya sudah tidak aktif lagi. Saat dicari di rumahnya, tersangka juga tidak ada. Akhirnya, korban memilih melaporkan kejadian itu kepada polisi. Puncak dari laporan itu, tersangka ditangkap petugas saat sedang berada di rumahnya, Selasa (07/08) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Rambipuji AKP Sutardjo melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Sutriyono, membenarkan penangkapan itu. Selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya Print out rekening korban nilai transfer yang dikirim ke rekening istri tersangka. Selain itu, kita amankan buku tabungan tersangka,” jelas Agus, kemarin.(sp)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: