Kamis, 19 April 2018

Miris, Penggunaan Bahasa Indonesia Masih Rendah

SHARE
Jember, MotimNews. Kebanggaan dan rasa memiliki masyarakat terhadap Bahasa Indonesia masih sangat rendah. Hal itu terbukti dari tulisan dan penggunaan bahasa di sejumlah fasilitas umum dan papan petunjuk yang menggunakan bahasa asing.

Hal iti disampaikan langsung oleh Peneliti Madya Bidang Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur - Amir Mahmud, usai mengisi materi pada acara Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Media Massa di Kampus IAIN Jember, Kamis siang (19/4).

“Iya jika kita lihat di jalan, dan media ruang, masyarakat kita masih jarang menggunakan penulisan menggunakan Bahasa Indonesia,” ujar Amir.

Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 38, lanjut Amir, penggunaan Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu-rambu umum, petunjuk, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lainnya.

“Ini adalah bukti Bahasa Indonesia tidak bermartabat di negara kita sendiri. Padahal ini adalah bahasa nasional, bahasa pemersatu. Tetapi yang masuk malah bahasa asing yang lebih diutamakan oleh masyarakat,” ungkapnya kecewa.

Sehingga dalam waktu dekat pihak akan melakukan sosialisasi dan menggelar berbagai kegiatan.

“Seperti halnya melaksanakan kegiatan duta bahasa yang diikuti oleh para mahasiswa, dan juga akan menggelar lomba penggunaan bahasa indonesia untuk media,” ujarnya.

Kemudian juga lomba untuk tingkat perhotelan dan tempat-tempat wisata.
Lebih jauh Amir menyampaikan, pihaknya tetap mempersilahkan penggunaan bahasa asing. Namun dengan ditempatkan di bawah Bahasa Indonesia, dengan dicetak miring.

“Jika tidak dimulai dari sekarang menumbuhkan rasa cinta terhadap Bahasa Indonesia, dikhawatirkan nilai nasionalisme dan patriotisme akan hilang,” tandasnya. (ata)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: