Dari ratusan pedagang hanya H. Syukur salah satu pedagang yang bertanya soal perubahan bentuk dan fungsi kios pasar induk Bondowoso. Bahkan, pedagang tersebut meragukan penjagaan yang akan dilakukan oleh Pemkab Bondowoso.
“Sanggup apa tidak, Satpol PP itu menjaga pasar induk ini tiap hari yang dengan waktu yang cukup lama. Larangan merubah bentuk kios dan yang mempunyai kios sekian banyak dengan dagangan yang sama tapi terbatas oleh tembok, kiranya sanggup menjaga dagangannya itu,” tanya H. Syukur
Lanjut Syukur, hal ini juga menyangkut keamanan pedagang. Pasar induk di lantai 2 (atas) diberi pengamanan berupa pintu besi dan lantai 1 (bawah) sama sekali tidak ada pagar pengaman.
“Pengamanan di pasar itu tidak semudah seperti kata-kata saja. Sebab, mengacu pada pasar sebelum terbakar di bawah itu banyak warung dan banyak orang mabuk,” tandasnya.
Drs. Bambang Sukwanto, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan dengan tegas mengatakan, apabila pedagang tidak mematuhi aturan yang sudah disepakati, akan dicabut izin menempati kios pasar induk. Karena pasar induk ini bukan milik pedagang, akan tetapi para pedagang itu hanya menempati saja.
“Ketua paguyuban dan para pedagang lainnya hanya saya beri izin menempati pasar ini. Jangan coba-coba merubah bentuk dan fungsi kios yang sudah ada,” tegas Bambang.
Lebih lanjut Bambang menegaskan, jika ditemukan ada pedagang yang berubah bentuk kios, maka yang pertama paling bertanggungjawab dan akan menerima sanksinya yaitu kepala pasar.
“Saya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada anak buah saya. Termasuk juga kepada pedagang yang nakal yang tidak patuh pada aturan yang ada,” jelasnya.
Berkaitan dengan faktor keamanan, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi lain, seperti kepolisian, Satpol PP dan TNI.
“Para pedagang juga menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan pasar. Insya allah, bersama pihak yang lain keamanan dipasar induk ini saya sanggup menjaganya,” pungkasnya.(cw3)
0 komentar: