Lamongan, Motim. Menyambut perayaan Imlek 2018 yang jatuh pada Jum’at (16/2), selimut patung Dewa Kongco Kwan Sing Tee Koen di halaman belakang Klenteng Kwan Sing Bio telah dibuka. Sebelumnya patung raksasa tersebut ditutup dengan menggunakan kain putih.
Penutupan saat itu untuk meredam polemik atas keberadaan patung yang belum mengantongi izin bangunan dari pemerintah setempat. “Sudah membuka sendiri dan rencanaya tidak ditutup lagi,” kata Wakil Ketua Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Liu Promono, Senin (12/2)
.
Selain itu, pengurus klenteng juga mendatangkan alat berat crane untuk mengambil sisa-sisa kain putih yang sebelumnya menutupi patung dan melakukan pengecatan ulang dibeberapa sisi patung, serta perbaikan pedang patung lantaran rusak.
Terkait perizinan bangunan patung, pengurus klenteng mengklaim telah mengajukannya. Mereka telah berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Tuban terkait kain yang dibuka. “Kami sudah Koordinasi dengan Satpol PP, dan itu pak Gunawan yang mengurusnya,” ungkap Liu Promono.
Sementara itu Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu,dan tenaga kerja melalui Kabid PTSP Judhi Tresna mengatakan, sampai saat ini pihak pengurus klenteng belum mengajukan izin, karena masih ada dualisme kepengurusan Klenteng, karena legalitasnya belum jelas.
“Internalnya harus selesai terlebih dahulu, kalau legalitasnya tuntas, baru boleh mengajukan izin, akan tetapi yang mengeluarkan izin bukan dari dinas PTSP,” kata Judhi.
Tahun lalu, patung dengan ketinggian 30,4 meter di halaman Klenteng Tuban pernah menjadi polemik lantaran dibangun tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat. Polemik mereda setelah beberapa pihak sepakat patung yang mendapatkan rekor MURI sebagai patung terbesar se-Asia Tenggara itu ditutup dengan kain putih pada Juli 2017.
Dimana patung dewa itu dibangun dengan biaya sekitar Rp 1,5 miliar dari salah satu donatur asal kota Surabaya. Patung itu diresmikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. (har)

0 komentar: