Lamongan, Motim. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di trotoar sepanjang jalan. Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan Bambang Yustiono mengatakan, trotoar berfungsi untuk pejalan kaki.
Penertiban dilakukan di Jalan Kombes Pol M Duriat, Alun-alun, Jalan Kusuma Bangsa, dan di sekitar Pasar Burung. “Intinya seluruh PKL yang menempati trotoar akan kami tertibkan,” ungkap Bambang, Senin (12/02).
Penertiban tersebut didahului sosialisasi. Jika PKL ada yang masih bandel, maka akan dilakukan tindakan tegas. “Kepada mereka (PKL), kita tegaskan mulai hari ini tidak boleh menempati trotoar. Dan jika ada yang masih nekat, kita akan melakukan tindakan tegas, diantara mengangkut perlengkapan dagang,” tegas Bambang.
Direktur Lamongan Watch Shobikin Amin berharap ada solusi di balik penertiban tersebut. Selama ini PKL bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk untuk membiayai anak-anaknya yang bersekolah.
“Jangan sampai, mereka direlokasi ke tempat yang jauh dari pembeli hingga menyebabkan pendapatan mereka turun drastis atau bahkan mereka malah merugi atau gulung tikar sehingga mereka tidak bisa membiayai sekolah anak-anaknya,” tegas Shobikin serius.
“Kami sepakat adanya penertiban karena sesuai fungsinya trotoar untuk pejalan kaki, namun harus ada solusi yang tepat,” harapnya.(mim)

0 komentar: