Lamongan, MotimNews. Polres Lamongan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan merazia orang gila yang berkeliaran di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan.
Razia orang gila tersebut dilakukan dibeberapa tempat diantaranya di sepanjang jalan Basuki Rahmad, Pasar Sidoharjo, Jalan Jaksa Agung, jalan Lamongrejo serta di kecamatan Sukodadi.
Dari razia tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang yang mengalami gangguan jiwa. "Mereka dibawa ke rumah sakit," kata Pjs Kasubag Humas Polres Lamong
an, Iptu Sunaryo, Rabu (21/2).
Orang gila yang ditangkap akan dilakukan pemeriksaan di rumah sakit dan jika dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Nantinya Dinas Sosial Kabupaten Lamongan akan mengirim orang tersebut ke Rumah Sakit Menur Surabaya untuk dilakukan pengobatan.
"Kalau di rumah sakit dinyatakan memang gila oleh dokter nanti dari Dinas Sosial akan mengirim ke Rumah Sakit Menur Surabaya," terang Sunaryo.
Lebih lanjut, Sunaryo menyebutkan razia orang gila tersebut sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lamongan. "Biar orang gila tidak berkeliaran dimana-mana, tidak berkeliaran di masyarakat, dikhawatirkan di masyarakat mengamuk. Biarkan orang gila ini diurusi oleh pemerintah, agar masyarakat bisa tenang," ujarnya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu ramai diberitakan, seorang pria yang diduga gila melakukan penyerangan KH Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren Muhammadiyah, Karangasem, Paciran Kabupaten Lamongan. (mim)

0 komentar: