Blitar, MotimNews, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Blitar
secara resmi melarang merayakan Valentine Day. Meski demikian tindakan
mensweeping beberapa komunitas yang menggelar Valentine Day tetap dikecam.
Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil
Mashadi mengatakan, beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan kepolisian
untuk menjaga kondusivitas dari aksi sweeping yang rawan terjadi di hari khusus
seperti Valentine Day.
“Kami kemarin sudah koordinasi dengan
teman-teman kepolisian kita sepakat bahwa ketika ada kegiatan masyarakat yang
tidak sesuai dengan aturan, jangan masyarakat yang mengambil tindakan tapi
laporkan ke instansi pemerintah,” ujarnya.
Dia tidak mau ada kekacauan
dimasyarakat sehingga bila ditemukan aksi sweeping, MUI menghimbau melaporkan
ke penegak hukum. “Kalau ada sweeping di desa bisa dilaporkan ke pemerintah
desa bisa ke Babinkamtibmas bisa ke Pak Lurah kalau di kecamatan bisa ke Polsek
atau pak camat kalau memang kegiatannya ini besar bisa tidak mengcover
kecamatan juga tidak mengcover bisa langsung ke polres. Kita sudah sepakat
bahwa di kabupaten Blitar penegakan hukum kita serahkan ke teman-teman penegak
hukum,” ujarnya.
Dia menekankan kalau Valentine Day
ini seharusnya diabaikan saja. Anggap saja seperti hari biasa dan jangan sampai
ada
kegiatan kekisruhan yang ada hingga mengganggu kondusivitas di Kabupaten
Blitar.
“Secara kelembagaan melarang
Valentine Days sebagaimana kita ketahui bahwa memang kalau kita lihat kita
cermati mudhorotnya lebih banyak daripada manfaatnya. Dan adik-adik kita ketika
memaknai valentine itu sebagai sesuatu yang salah, padahal kasih sayang itu
tidak harus pada setiap tanggal 14, tapi setiap hari kita harus menyayangi
antar sesama, sayang kepada orang tua, sayang kepada lingkungan yang
terpenting,” jelasnya. (agus)

0 komentar: