Kamis, 15 Februari 2018

MUI Blitar Larang Valentin Day

SHARE

Blitar, MotimNews, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Blitar secara resmi melarang merayakan Valentine Day. Meski demikian tindakan mensweeping beberapa komunitas yang menggelar Valentine Day tetap dikecam.

Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga kondusivitas dari aksi sweeping yang rawan terjadi di hari khusus seperti Valentine Day.

“Kami kemarin sudah koordinasi dengan teman-teman kepolisian kita sepakat bahwa ketika ada kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan, jangan masyarakat yang mengambil tindakan tapi laporkan ke instansi pemerintah,” ujarnya.

Dia tidak mau ada kekacauan dimasyarakat sehingga bila ditemukan aksi sweeping, MUI menghimbau melaporkan ke penegak hukum. “Kalau ada sweeping di desa bisa dilaporkan ke pemerintah desa bisa ke Babinkamtibmas bisa ke Pak Lurah kalau di kecamatan bisa ke Polsek atau pak camat kalau memang kegiatannya ini besar bisa tidak mengcover kecamatan juga tidak mengcover bisa langsung ke polres. Kita sudah sepakat bahwa di kabupaten Blitar penegakan hukum kita serahkan ke teman-teman penegak hukum,” ujarnya.

Dia menekankan kalau Valentine Day ini seharusnya diabaikan saja. Anggap saja seperti hari biasa dan jangan sampai ada
kegiatan kekisruhan yang ada hingga mengganggu kondusivitas di Kabupaten Blitar.

“Secara kelembagaan melarang Valentine Days sebagaimana kita ketahui bahwa memang kalau kita lihat kita cermati mudhorotnya lebih banyak daripada manfaatnya. Dan adik-adik kita ketika memaknai valentine itu sebagai sesuatu yang salah, padahal kasih sayang itu tidak harus pada setiap tanggal 14, tapi setiap hari kita harus menyayangi antar sesama, sayang kepada orang tua, sayang kepada lingkungan yang terpenting,” jelasnya. (agus)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: